SuaraJabar.id - Puluhan rumah di Dusun Satu, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan mengalami kerusakan usai diguncang gempa bumi, Jumat (11/12/2020) pagi.
Sedikitnya ada 23 rumah warga yang mengalami kerusakan usai gempa tektonik yang berpusat di Cirebon tadi pagi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mendata, dari 23 rumah itu, 4 unit di antaranya mengalami rusak sedang. Sementara, 19 unit sisanya rusak ringan.
Ke-4 rumah yang rusak sedang diketahui masing-masing di RT 001/002 milik Caswa (50) yang ditinggali 4 jiwa, di RT 001/002 milik Darki (50) yang ditinggali 5 jiwa, di RT 006/002 milik Ati/Carla (80) yang ditinggali 4 jiwa, serta di RT 004/002 milik Marsijah (50) yang ditinggali 1 jiwa.
Sementara itu, 19 rumah yang mengalami kerusakan ringan rata-rata berupa genteng bangunan yang jatuh.
Selain rumah warga, BPBD mencatat juga kerusakan 2 fasilitas umum (fasum) berupa puskesmas terpadu dan gedung posyandu. Beruntung, skala kerusakan terhitung ringan. Hanya berupa genteng jatuh.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Indra Bayu.
Warga melakukan gotong-royong untuk memperbaiki rumah terdampak.
Gempa bumi tektonik pagi tadi dirasakan pula oleh warga yang tinggal di beberapa kecamatan di Kabupaten Kuningan.
Durasi gempa dilaporkan terasa sekitar 20 detik, di antaranya di Kecamatan Cibeurum, masing-masing Desa Cibeureum, Desa Kawungsari, Desa Sukadana, dan Desa Sukarapih, Kecamatan Cibingbin meliputi Desa Cibingbin, Desa Bantarpanjang, Desa Cipondok, Desa Dukuhbadag, Desa Sindangjawa, Desa Ciangir, Desa Citenjo, Desa Sukamaju, Desa Sukaharja, dan Desa Cisaat, serta di Kecamatan Cimahi yakni Desa Kananga dan Desa Cimulya.
Baca Juga: Jadi Wabup Cirebon, Ayu Diwanti-wanti Tak Ikuti Jejak Korupsi Suami
Sejauh ini, BPBD telah menurunkan tim assessment dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Indra memastikan, sejauh ini situasi dan kondisi di wilayah yang terdampak gempa masih terkendali.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik. Jangan terpancing isu yang tak jelas dan pastikan informasi dari lembaga atau instansi resmi," ucap Indra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba