SuaraJabar.id - Terpilih menjadi Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih atau Ayu diwanti-wanti agar tak mengikuti jejak suaminya, Sunjaya Purwadi Sastra, mantan Bupati Cirebon yang masuk bui karena kasus korupsi.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi mengungkapkan serangkaian harapan kepada W Ayu, salah satunya mengikuti aturan perundang-undangan. Isu jual beli jabatan termasuk yang disinggungnya.
"Aturan perundang-undangan ditaati. Kita tak ingin (praktik) jual beli jabatan yang terjadi di masa lampau terjadi lagi," katanya.
Pihaknya menghendaki proses rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon sesuai aturan dan kompetensi.
Menurutnya, ketaatan pada hukum serta pemilihan birokrat yang menyesuaikan pada penguasaan bidang tertentu, menjadi cara untuk meningkatkan etos kerja dan efektivitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Cirebon.
Dengan adanya wabup, pihaknya berharap produktivitas Pemda melayani masyarakat lebih optimal dan prima.
"Kami tak ingin masalah-masalah yang terjadi di masa belakang tentang pelayanan masyarakat yang tak prima," tegasnya.
Selain itu, Ayu dituntut melepaskan kepentingan pribadi dan golongan pasca terpilih sebagai Wabup Cirebon dalam pemungutan suara di Gedung DPRD setempat, Rabu (2/12/2020).
"Layani masyarakat, lepaskan kepentingan pribadi dan golongan, utamakan kepentingan umat," katanya.
Bersama Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, Ayu diingatkan menjalankan amanah sesuai janji. Selain mendukung penuh kebijakan bupati, Ayu diminta pula menjalin sinergitas dengan Forkopimda Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Terpilih Jadi Wabup Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih Mengaku Didukung Sunjaya
"Kabupaten Cirebon memerlukan akselerasi pembangunan. Kami harap masalah-masalah di Kabupaten Cirebon segera terurai," tandasnya.
Isu jual beli jabatan yang disinggung Luthfi berkaitan dengan kasus suap yang menjerat mantan Bupati Sunjaya, suami Ayu. Pada 24 Oktober 2018, KPK mengamankan Sunjaya dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Pendopo atau rumah jabatan Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon.
Sunjaya ketika itu baru saja memenangi Pilkada Kabupaten Cirebon bersama sang wakil, Imron Rosyadi. Pasca diperiksa, KPK langsung menetapkan Sunjaya sebagai tersangka.
Dia diduga menerima suap dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto. Gatot sendiri ditetapkan pula sebagai tersangka.
Dari tangan ajudan Sunjaya, KPK menyita uang Rp116 juta serta bukti setoran senilai Rp6,425 miliar. Selain Sunjaya dan Gatot, KPK mengamankan 6 orang lain yang terkait dugaan suap. S
elama OTT, KPK total mengamankan bukti uang lebih dari Rp385 juta. Rinciannya, Rp116 juta dari ajudan Bupati dan lebih dari Rp296 dari sekretaris Sunjaya.
Di luar barang bukti uang, KPK menemukan bukti transaksi perbankan berupa bukti setoran dan transfer senilai Rp6,425 miliar. KPK ketika itu menduga Sunjaya juga menerima pemberian dari pejabat lain di Pemkab Cirebon sebesar Rp125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong