Modus yang digunakan adalah pemberian setoran pada bupati selaku pejabat yang dilantik. Nilai suap terkaot mutasi diduga telah diatur, mulai jabatan lurah, camat, dan posisi lainnya.
KPK juga menduga Sunjaya menerima fee lain senilai total Rp6,4 miliar yang disimpan dalam rekening atas nama orang lain. Baik Sunjaya dan Gatot telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung.
Sunjaya pun dinonaktifkan sebagai Bupati Cirebon pada 26 Oktober 2018. Sedianya, kali itu merupakan dirinya terpilih sebagai bupati untuk periode ke-2.
KPK sampai kini masih melakukan pengembangan atas kasus Sunjaya. Pada 4 Oktober 2019, KPK juga menetapkan Sunjaya sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total penerimaan sekitar Rp51 miliar terkait perizinan di Pemkab Cirebon.
Dalam perkara TPPU, Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Terkait cuci uang, KPK sebelumnya juga telah menyita aset Sunjaya, masing-masing 1 unit kendaraan dan 1 unit rumah yang di Desa Adidarma, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba