Modus yang digunakan adalah pemberian setoran pada bupati selaku pejabat yang dilantik. Nilai suap terkaot mutasi diduga telah diatur, mulai jabatan lurah, camat, dan posisi lainnya.
KPK juga menduga Sunjaya menerima fee lain senilai total Rp6,4 miliar yang disimpan dalam rekening atas nama orang lain. Baik Sunjaya dan Gatot telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung.
Sunjaya pun dinonaktifkan sebagai Bupati Cirebon pada 26 Oktober 2018. Sedianya, kali itu merupakan dirinya terpilih sebagai bupati untuk periode ke-2.
KPK sampai kini masih melakukan pengembangan atas kasus Sunjaya. Pada 4 Oktober 2019, KPK juga menetapkan Sunjaya sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total penerimaan sekitar Rp51 miliar terkait perizinan di Pemkab Cirebon.
Dalam perkara TPPU, Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Terkait cuci uang, KPK sebelumnya juga telah menyita aset Sunjaya, masing-masing 1 unit kendaraan dan 1 unit rumah yang di Desa Adidarma, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Transformasi Mengejutkan LIMA di Usia 20 Tahun, Apa Itu Filosofi Lima Jari?
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera