SuaraJabar.id - Terpilih menjadi Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih atau Ayu diwanti-wanti agar tak mengikuti jejak suaminya, Sunjaya Purwadi Sastra, mantan Bupati Cirebon yang masuk bui karena kasus korupsi.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi mengungkapkan serangkaian harapan kepada W Ayu, salah satunya mengikuti aturan perundang-undangan. Isu jual beli jabatan termasuk yang disinggungnya.
"Aturan perundang-undangan ditaati. Kita tak ingin (praktik) jual beli jabatan yang terjadi di masa lampau terjadi lagi," katanya.
Pihaknya menghendaki proses rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon sesuai aturan dan kompetensi.
Menurutnya, ketaatan pada hukum serta pemilihan birokrat yang menyesuaikan pada penguasaan bidang tertentu, menjadi cara untuk meningkatkan etos kerja dan efektivitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Cirebon.
Dengan adanya wabup, pihaknya berharap produktivitas Pemda melayani masyarakat lebih optimal dan prima.
"Kami tak ingin masalah-masalah yang terjadi di masa belakang tentang pelayanan masyarakat yang tak prima," tegasnya.
Selain itu, Ayu dituntut melepaskan kepentingan pribadi dan golongan pasca terpilih sebagai Wabup Cirebon dalam pemungutan suara di Gedung DPRD setempat, Rabu (2/12/2020).
"Layani masyarakat, lepaskan kepentingan pribadi dan golongan, utamakan kepentingan umat," katanya.
Bersama Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, Ayu diingatkan menjalankan amanah sesuai janji. Selain mendukung penuh kebijakan bupati, Ayu diminta pula menjalin sinergitas dengan Forkopimda Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Terpilih Jadi Wabup Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih Mengaku Didukung Sunjaya
"Kabupaten Cirebon memerlukan akselerasi pembangunan. Kami harap masalah-masalah di Kabupaten Cirebon segera terurai," tandasnya.
Isu jual beli jabatan yang disinggung Luthfi berkaitan dengan kasus suap yang menjerat mantan Bupati Sunjaya, suami Ayu. Pada 24 Oktober 2018, KPK mengamankan Sunjaya dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Pendopo atau rumah jabatan Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon.
Sunjaya ketika itu baru saja memenangi Pilkada Kabupaten Cirebon bersama sang wakil, Imron Rosyadi. Pasca diperiksa, KPK langsung menetapkan Sunjaya sebagai tersangka.
Dia diduga menerima suap dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto. Gatot sendiri ditetapkan pula sebagai tersangka.
Dari tangan ajudan Sunjaya, KPK menyita uang Rp116 juta serta bukti setoran senilai Rp6,425 miliar. Selain Sunjaya dan Gatot, KPK mengamankan 6 orang lain yang terkait dugaan suap. S
elama OTT, KPK total mengamankan bukti uang lebih dari Rp385 juta. Rinciannya, Rp116 juta dari ajudan Bupati dan lebih dari Rp296 dari sekretaris Sunjaya.
Di luar barang bukti uang, KPK menemukan bukti transaksi perbankan berupa bukti setoran dan transfer senilai Rp6,425 miliar. KPK ketika itu menduga Sunjaya juga menerima pemberian dari pejabat lain di Pemkab Cirebon sebesar Rp125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Purwakarta - Karawang, Cocok untuk Keluarga dan Gen Z
-
Berawal dari Kenalan di Medsos, Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Dibawa Kabur Teman Online Sang Ibu
-
Setelah Penantian 12 Tahun, Akhirnya Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis
-
Dirjen Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran By Design