SuaraJabar.id - Terpilih menjadi Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih atau Ayu diwanti-wanti agar tak mengikuti jejak suaminya, Sunjaya Purwadi Sastra, mantan Bupati Cirebon yang masuk bui karena kasus korupsi.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi mengungkapkan serangkaian harapan kepada W Ayu, salah satunya mengikuti aturan perundang-undangan. Isu jual beli jabatan termasuk yang disinggungnya.
"Aturan perundang-undangan ditaati. Kita tak ingin (praktik) jual beli jabatan yang terjadi di masa lampau terjadi lagi," katanya.
Pihaknya menghendaki proses rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon sesuai aturan dan kompetensi.
Menurutnya, ketaatan pada hukum serta pemilihan birokrat yang menyesuaikan pada penguasaan bidang tertentu, menjadi cara untuk meningkatkan etos kerja dan efektivitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Cirebon.
Dengan adanya wabup, pihaknya berharap produktivitas Pemda melayani masyarakat lebih optimal dan prima.
"Kami tak ingin masalah-masalah yang terjadi di masa belakang tentang pelayanan masyarakat yang tak prima," tegasnya.
Selain itu, Ayu dituntut melepaskan kepentingan pribadi dan golongan pasca terpilih sebagai Wabup Cirebon dalam pemungutan suara di Gedung DPRD setempat, Rabu (2/12/2020).
"Layani masyarakat, lepaskan kepentingan pribadi dan golongan, utamakan kepentingan umat," katanya.
Bersama Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, Ayu diingatkan menjalankan amanah sesuai janji. Selain mendukung penuh kebijakan bupati, Ayu diminta pula menjalin sinergitas dengan Forkopimda Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Terpilih Jadi Wabup Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih Mengaku Didukung Sunjaya
"Kabupaten Cirebon memerlukan akselerasi pembangunan. Kami harap masalah-masalah di Kabupaten Cirebon segera terurai," tandasnya.
Isu jual beli jabatan yang disinggung Luthfi berkaitan dengan kasus suap yang menjerat mantan Bupati Sunjaya, suami Ayu. Pada 24 Oktober 2018, KPK mengamankan Sunjaya dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Pendopo atau rumah jabatan Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon.
Sunjaya ketika itu baru saja memenangi Pilkada Kabupaten Cirebon bersama sang wakil, Imron Rosyadi. Pasca diperiksa, KPK langsung menetapkan Sunjaya sebagai tersangka.
Dia diduga menerima suap dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto. Gatot sendiri ditetapkan pula sebagai tersangka.
Dari tangan ajudan Sunjaya, KPK menyita uang Rp116 juta serta bukti setoran senilai Rp6,425 miliar. Selain Sunjaya dan Gatot, KPK mengamankan 6 orang lain yang terkait dugaan suap. S
elama OTT, KPK total mengamankan bukti uang lebih dari Rp385 juta. Rinciannya, Rp116 juta dari ajudan Bupati dan lebih dari Rp296 dari sekretaris Sunjaya.
Di luar barang bukti uang, KPK menemukan bukti transaksi perbankan berupa bukti setoran dan transfer senilai Rp6,425 miliar. KPK ketika itu menduga Sunjaya juga menerima pemberian dari pejabat lain di Pemkab Cirebon sebesar Rp125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Modus Deepfake Marak di Media Sosial, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Digital
-
Bupati Bogor: Aktivitas Tambang Berizin Boleh Berjalan, yang Ilegal Tetap Ditutup
-
Rudy Susmanto Buka Suara: Tak Ada Niat Lawan Gubernur Jabar Soal Penutupan Tambang
-
Dedi Mulyadi Perintahkan Bupati-Wali Kota Hentikan Izin Pembangunan Wisata dan Perumahan
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija