SuaraJabar.id - Bangunan pabrik makanan ringan di Kabupaten Cirebon ambruk, Jumat (4/12/2020) sore. Akibatnya, dua pekerja meninggal dunia dan dua lagi mengalami luka parah.
Pabrik makanan ringan tersebut terletak di Jalan Pantura Cirebon, Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suarajabar.id, peristiwa ambruknya bangunan milik CV Sinar Jaya itu terjadi sekitar pukul 16.20 WIB sore tadi. Saat itu tengah terjadi hujan deras disertai angin kencang melanda Cirebon bagian timur.
Diduga, angin kencang tersebut merupakan penyebab ambruknya bangunan pabrik makanan ringan itu.
Akibatnya, empat orang yang merupakan pekerja pabrik tersebut tertimpa reruntuhan bangunan.
"Saat ini empat orang sudah dievakuasi, dua orang alami luka berat, satu orang lagi meninggal dunia, dan dilarikan ke RSD Gunung Jati Cirebon," kata Kasi Tanggap Darurat Damkar Kabupaten Cirebon, Eno Sujana Jumat (04/12/2020).
Sebelum berhasil mengevakuasi korban, Eno mengaku timnya mengalami kesulitan menghadapi kondisi di lokasi kejadian. Mereka harus menyingkirkan reruntuhan tembok bangunan di tengah hujan deras.
"Kami sempat alami kesulitan, mengevakuasi korban karena terkendala dengan tembok yang hendak ambruk," katanya.
Ada pun Korban yang meninggal dunia diantaranya, Hanifah (35) Wawa (38), sedangkan dua orang lainya seperti Nurhayat (35) dan Solikah (28) mengalami luka berat di bagian kepala.
Baca Juga: Bupati Cirebon Positif Covid-19, Sebelumnya Hadiri Uji Kompetensi Wartawan
"Dua korban yang selamat, saat ini sudah dievakuasi ke Puskesmas Pangenan, sedangkan yang meninggal dibawa ke ruang jenazah RSD Gunung Jati Kota Cirebon," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon masih di lokasi untuk melakukan pendataan terhadap pemilik pabrik tersebut.
"Korban semuanya sudah kami evakuasi, sekarang kami lagi melakukan pendataan dan meminta keterangan dari pengelola pabrik, " katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba