Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 16 Desember 2020 | 17:28 WIB
Ratusan massa aksi yang menamakan diri Forum Masyarakat Penyelamat Demokrasi (FMPD) Kabupaten Tasikmalaya terlibat baku hantam dengan anggota Kepolisian Polres Tasikmalaya saat memaksa masuk kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Jalan Raya Singaparna, Rabu (16/12/2020). [Ayotasik.com/Irpan Wahab Muslim]

Dengan fakta itu, lanjut Oos, meminta kepada KPU dan Bawaslu membatalkan kemenangan dan mendiskualifikasi paslon nomor 2 atau petahana yang dianggap sudah melanggar undang-undang.
"Karena kami khawatir ini jika diabaikan, akan terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat," ujar Oos.

Load More