SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith geram dengan penahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Bahar pun menyatakan dirinya siap menggantikan status tahanan Rizieq.
Menanggapi pernyataan Bahar, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan hal itu merupakan hal yang wajar. Mengingat keduanya memiliki kedekatan.
"Ya, Itu merupakan bukti kecintaan murid terhadap gurunya, itu sah-sah saja, wajar-wajar saja bilang seperti itu," ujarnya ketika di konfirmasi, Kamis (17/12/2020).
Pada dasarnya lanjut Aziz, secara hukum status penahanan terhadap Habib Rizieq tidak bisa digantikan.
"Secara hukum kan tidak bisa digantikan (status penahanan)," katanya.
Aziz membenarkan bahwa adanya pernyataan dari Habib Bahar yang ingin menggantikan status penahanan Habib Rizieq. Namun, pernyataan itu hanya sebatas bukti kasih sayang Habib Bahar terhadap Habib Rizieq.
"Kemarin juga beliau (Habib Bahar) sudah ngobrol dengan kami terkait hal itu. Ya itu bukti rasa cintanya kepada Imam Besar," ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini Habib Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan di Petamburan. Rizieq berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ini Sosok Hakim yang akan Pimpin Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah