SuaraJabar.id - Massa Front Pembela Islam (FPI) dan simpatisan Habib Rizieq Shihab mendatangi sejumlah kantor polisi yang ada di wilayah Kabupaten Bogor. Mereka menuntut imam besar mereka, Habib Rizieq segera dibebaskan dari tahanan.
Menanggapi hal ini, Bupati Bogor, Ade Yasin, meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor turun tangan dalam menangani massa FPI yang melakukan aksi demo di sejumlah kantor polisi wilayah Bogor.
"Saya minta camat agar berkoordinasi dengan MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama juga," kata bupati di Cibinong, Bogor, Kamis (17/12/2020).
Ia meminta MUI melakukan langkah persuasif kepada massa yang protes atas penahanan Pimpinan FPI Rizieq Shihab oleh Mabes Polri, agar tidak melanggar protokol kesehatan standar pencegahan COVID-19 jika tetap kekeuh melakukan aksi demo di kantor polisi.
"Kalaupun ada aspirasi yang harus disampaikan, jangan sampai berbondong-bondong, 10 orang bisalah. Karena yang penting kan tersampaikan pesannya," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mengajak kepada umat islam di Kabupaten Bogor agar tetap menaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Karena ini aspek hukum, ya kita serahkan saja kepada hukum yang berlaku, khususnya lembaga penegak hukum. Tentu kita semua yakin, aparat bisa bekerja seadil-adilnya dan sebijaknya-bijaknya," kata KH Mukri.
Menurutnya, rentetan dinamika keagamaan yang belakangan terjadi merupakan ujian besar bagi umat islam. Ia berharap situasi tersebut bisa segera berlalu.
"Ini ujian dari Allah, yang namanya ujian itu jelas kita mesti lolos dan lulus agar kita punya nilai di ujian keimanan dan keikhlasan ini,” tuturnya.
Baca Juga: Sekretaris Umum FPI Sebut Rizieq Dikuntit Drone Sejak Pulang ke Indonesia
Sementara itu, Kapolres Bogor Polda Jawa Barat, AKBP Roland Ronaldy menyarankan agar massa FPI yang melakukan aksi di kantor polisi untuk menempuh jalur hukum, yaitu mengajukan praperadilan.
"Kita kan negara hukum ya, ada aturan hukum, ada jalur hukum, kalau tidak puas terhadap proses hukum, silahkan praperadilan. Gitu aja kan sudah ada ranahnya semua, semua sudah tahu lah," ungkap Roland.
Meski begitu, ia menganggap aksi demo massa FPI yang dilakukan di beberapa kantor Polsek di wilayah Kabupaten Bogor masih terpantau kondusif. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral
-
4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi
-
Ibu dan Bayi Ditahan Viral, Publik: Sudah Bener Kibarkan Bendera One Piece
-
Ledakan Pertamina di Subang Tak Hanya Melukai Pekerja, Dampaknya Meluas ke Lingkungan