SuaraJabar.id - Massa Front Pembela Islam (FPI) dan simpatisan Habib Rizieq Shihab mendatangi sejumlah kantor polisi yang ada di wilayah Kabupaten Bogor. Mereka menuntut imam besar mereka, Habib Rizieq segera dibebaskan dari tahanan.
Menanggapi hal ini, Bupati Bogor, Ade Yasin, meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor turun tangan dalam menangani massa FPI yang melakukan aksi demo di sejumlah kantor polisi wilayah Bogor.
"Saya minta camat agar berkoordinasi dengan MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama juga," kata bupati di Cibinong, Bogor, Kamis (17/12/2020).
Ia meminta MUI melakukan langkah persuasif kepada massa yang protes atas penahanan Pimpinan FPI Rizieq Shihab oleh Mabes Polri, agar tidak melanggar protokol kesehatan standar pencegahan COVID-19 jika tetap kekeuh melakukan aksi demo di kantor polisi.
Baca Juga: Sekretaris Umum FPI Sebut Rizieq Dikuntit Drone Sejak Pulang ke Indonesia
"Kalaupun ada aspirasi yang harus disampaikan, jangan sampai berbondong-bondong, 10 orang bisalah. Karena yang penting kan tersampaikan pesannya," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mengajak kepada umat islam di Kabupaten Bogor agar tetap menaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Karena ini aspek hukum, ya kita serahkan saja kepada hukum yang berlaku, khususnya lembaga penegak hukum. Tentu kita semua yakin, aparat bisa bekerja seadil-adilnya dan sebijaknya-bijaknya," kata KH Mukri.
Menurutnya, rentetan dinamika keagamaan yang belakangan terjadi merupakan ujian besar bagi umat islam. Ia berharap situasi tersebut bisa segera berlalu.
"Ini ujian dari Allah, yang namanya ujian itu jelas kita mesti lolos dan lulus agar kita punya nilai di ujian keimanan dan keikhlasan ini,” tuturnya.
Baca Juga: Rizieq Shihab Ditahan, Tiga Ormas Ini Terus Menuntut Keadilan
Sementara itu, Kapolres Bogor Polda Jawa Barat, AKBP Roland Ronaldy menyarankan agar massa FPI yang melakukan aksi di kantor polisi untuk menempuh jalur hukum, yaitu mengajukan praperadilan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Marak Ormas Buat Ulah, Komisi II DPR Ingatkan: Kita Pernah Bubarkan HTI dan FPI
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Berapa Harta Kekayaan Ade Yasin? Namanya Disebut Dedi Mulyadi Pasca Bongkar Hibisc Fantasy
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
-
Hari Hancurnya Real Madrid: Kalah di Final, 3 Kartu Merah dan Ancaman Sanksi Berat
-
Tidak Ada Pemutihan Pajak di Jakarta! Gubernur Pramono Anung Ungkap Alasannya
-
Nekat Bawa Miras di Konser Iwan Fals, Puluhan Penonton Diciduk Polisi
Terkini
-
Malam Kelam Cisujen Sukabumi, Suara Tembakan Renggut Nyawa Petani di Saung Ilalang
-
BRI Pacu UMKM Tumbuh dengan KUR, Fokus Kepada Sektor Pertanian
-
Kamandalu Ashitaba Go Global, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Gerbang Pasar Internasional
-
Evaluasi Total MBG Cianjur! Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Seleksi Ulang Semua Petugas
-
Keracunan Massal Pelajar di Cianjur Jadi Alarm, BGN Keluarkan Aturan Baru Soal Sisa Makanan MBG