Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 17 Desember 2020 | 14:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Rachman]

SuaraJabar.id - Persaudaraan Alumni 212 bersama Anak NKRI berencana menggelar aksi di Istana Negara, Jumat (18/12/2020) besok. Namun aksi yang salah satu tuntutannya membebaskan Habib Rizieq itu tidak mendapat restu dari kepolisian.

Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait aksi unjuk rasa bertajuk 1812 yang digelar PA 212 bersama Anak NKRI.

Polisi mengklaim memiliki alasan kuat terkait kebijakan mereka yang tidak akan mengeluarkan STTP untuk aksi 1812. Tidak dikeluarkannya STTP itu berkaitan dengan masa pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air. Untuk itu, izin keramaian tidak akan diterbitkan oleh polisi.

"Kami tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020) seperti dilansir Suarajakarta.id. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tak Keluarkan STTP Terkait Aksi 1812 Besok

Meski tidak menerbitkan STTP, Yusri mengaskan jika pihaknya tidak melarang adanya demo yang akan digelar. Hanya saja, jika terjadi kerumunan massa, polisi bersama stakeholder terkait akan melakukan upaya preventif.

"Preventif kita mulai dari Bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," katanya.

Menurut Yusri, pihaknya tetap menyiagakan personel guna mengantisipasi akan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Namun, terkait jumlah personel belum dijelaskan secara rinci oleh Yusri.

"(Penjagaan personel) tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kami akan rapat dulu," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi kemanusiaan. Hal itu akan dilakukan jika aksi tersebut benar-benar berlangsung.

Baca Juga: FPI Cs Besok Geruduk Istana, Kapolda: Klaster Petamburan Terbukti Berbahaya

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ujar Fadil.

Fadil mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19. Dia menerangkan, saat ini sudah ada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan hingga Peraturan Gubernur soal kerumunan massa.

"Itu akan kami laksanakan dalam bentuk operasi kmsnusaan. Akan kami laksanakan 3 T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," sambungnya.

Menurut Fadil, klaster kerumunan massa yang sempat terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti sangat membahayakan. Untuk itu, polisi akan menggelar operasi kemanusiaan jika aksi tersebut berlangsung.

"Klaster Petamburan dan Tebet sudah membukti bahwa kerumunan sangat berbahaya," beber dia.

Kabar terkait aksi besok telah dibernarkan oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif. Menurut dia, aksi unjuk rasa tersebut digelar dengan tajuk aksi 1812 Bersama Anak NKRI.

"Iya benar," kata Ketua PA 212 Slamet Maarif, Rabu (16/12/2020) kemarin.

Dalam sebuah poster yang beredar, terdapat foto Habib Rizieq Shihab yang sedang mengacungkan jempol. Tak hanya itu, tertulis pula berbagai tuntutan demo Aksi 1812 itu.

Load More