Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 17 Desember 2020 | 14:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Rachman]

Fadil mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19. Dia menerangkan, saat ini sudah ada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan hingga Peraturan Gubernur soal kerumunan massa.

"Itu akan kami laksanakan dalam bentuk operasi kmsnusaan. Akan kami laksanakan 3 T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," sambungnya.

Menurut Fadil, klaster kerumunan massa yang sempat terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti sangat membahayakan. Untuk itu, polisi akan menggelar operasi kemanusiaan jika aksi tersebut berlangsung.

"Klaster Petamburan dan Tebet sudah membukti bahwa kerumunan sangat berbahaya," beber dia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tak Keluarkan STTP Terkait Aksi 1812 Besok

Kabar terkait aksi besok telah dibernarkan oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif. Menurut dia, aksi unjuk rasa tersebut digelar dengan tajuk aksi 1812 Bersama Anak NKRI.

"Iya benar," kata Ketua PA 212 Slamet Maarif, Rabu (16/12/2020) kemarin.

Dalam sebuah poster yang beredar, terdapat foto Habib Rizieq Shihab yang sedang mengacungkan jempol. Tak hanya itu, tertulis pula berbagai tuntutan demo Aksi 1812 itu.

Load More