SuaraJabar.id - TA artis selebgram yang tersangkut dengan kasus prostitusi online, telah dibebaskan oleh Ditreskrimsus Polda Jabar.
Selebgram sekaligus model itu, dibolehkan pulang, setelah menjalani pemeriksaan polisi. TA dinyatakan sebagai korban prostitusi.
"Untuk korban berinisial TA, sudah kami pulangkan, kemarin. Sekira pukul 18.00 WIB," Kasudit V, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat dihubungi SuaraJabar.id, Minggu (20/12/2020).
Sementara untuk pelaku lainnya, Reonald menyebut hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan, untuk mengungkap jaringan bisnis esek-esek. Para pelaku diketahui masuk dalam jaringan prostitusi online terbesar di Indonesia.
Baca Juga: Tania Ayu, Selebgram Seksi yang Terseret Prostitusi
"Lainnya masih kita dalami. Mohon waktunya, nanti kita akan sampaikan kelanjutannya kepada teman-teman," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jabar, amankan seorang artis yang juga berprofesi sebagai selebgram asal ibukota yang terlibat dengan jaringan prostitusi.
"Kita amankan, inisial TA. Dia berprofesi sebagai artis dan selebgram," kata Kasudit V, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (18/12/2020).
TA sendiri, diamankan di salah satu hotel, yang ada di kota Bandung. Saat diamankan TA diketahui tengah bersama seorang pria, yang diduga sebagai penerima jasa esek-esek, dengan TA sebagai pelayan jasanya.
"Saat kita amankan, dia (TA) sedang di kamar, dengan pria. Barang buktinya nanti kita dipaparkan," ucapnya.
Baca Juga: 6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui tarif TA untuk memberikan pelayanan jasa esek-esek, cukup fantastis.
Berita Terkait
-
Selebgram Nayyara Hafeeza Tidur dengan Pacar Orang, Bukti Perselingkuhan Terbongkar
-
Selebgram Dipolisikan Gegara Dugaan Arisan Bodong, Korban Klaim Kerugian Hingga Rp1,8 Miliar
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Aset Rea Wiradinata Bakal Dilelang Usai Kasasi Ditolak MA, Noverizky Tri Putra Ucap Syukur
-
Selebgram Sarnanitha Dituntut 9 Bulan Penjara Kasus Spa Plus Plus
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar