SuaraJabar.id - Banyak pengendara kendaraan bermotor masih kerap melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan. Oleh karenanya, polisi pun terus mengadakan razia untuk menertibkannya.
Namun, beberapa pemotor ada juga yang kadang melakukan aksi suap ke polisi agar tidak jadi ditilang, salah satunya di negara India. Aksi suap yang dilakukan pemotor untuk seorang polwan ini terekam kamera di sebuah jalanan di India.
Dilansir dari Cartoq, sebuah video memperlihatkan aksi suap yang dilakukan pemotor ke polwan dan viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pengendara motor diberhentikan oleh polwan di jalan. Hal ini lantaran mereka tak menggunakan helm saat berkendara. Polwan tersebut pun sudah mempersiapkan formulir tilang untuk diberikan ke pemotor tersebut.
Namun, pembonceng wanita yang mengendarai motor tersebut memilih jalur damai, yakni dengan memberi uang suap pada petugas.
Tapi, uang tersebut tidak diberikan langsung ke tangan oknum polwan itu. Sebab, saat itu banyak petugas lain yang ada di lokasi dan sedang memantau semua pengguna kendaraan.
Tampak wanita yang dibonceng pemotor tersebut memasukkan uang ke dalam saku belakang celana dari polwan tersebut.
Lalu pemotor bersama boncengannya pun ngacir dan tidak jadi ditilang. Polwan hanya memberi teguran saja. Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Baca Juga: Unggah Kisah Hijrahnya, Anak Pendeta Tuai Pujian Warganet Karena Toleransi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Buntut Bayi Nyaris Tertukar, Keluarga Pasien Resmi Laporkan Perawat RSHS Bandung ke Polda Jabar
-
Stadion Suryakencana Sukabumi Rusak Parah Usai Konser, Rumput Hancur dan Sampah Menggunung
-
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 20-25 April 2026: Cek Lokasi, Syarat, Cara Perpanjang SIM
-
Terbanyak se-Indonesia! Kabupaten Bogor Berangkatkan 2.405 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
-
Resmi Naik! Harga Elpiji 12 Kg Jadi Rp228 Ribu dan 5,5 Kg Jadi Rp107 Ribu Mulai 18 April 2026