Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 21 Desember 2020 | 11:47 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum usai acara apel gelar pasukan pengamanan Natal dan tahun baru 2021 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020). [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum mengingatkan masyarakat bahwa pihaknya telah melarang perayaan tahun baru 2021 dalam bentuk apa pun.

Uu mengatakan, selama malam pergantian tahun baru nanti, pihaknya akan menyiagakan petugas untuk melakukan pemantauan.

Jika ditemukan ada perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan orang, Uu mengatakan petugas tak akan segan untuk membubarkan kegiatan tersebut.

"Kalau perlu dibubarkan dan juga bagi tempat hiburan yang melaksanakan kegiatan hiburan maka pemerintah akan tegas mencabut izin dan menutup sesuai dengan aturan yang ada," kata Uu di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Wali Kota dan Bupati Larang Warga Rayakan Tahun Baru

Ia juga memastikan aparat pasti bisa mengendus pesta perayaan tahun baru yang digelar secara diam-diam atau terselubung. Untuk itu seluruh pihak diminta untuk tidak bermain kucing-kucingan dengan petugas.

"Biasanya tempat parkir gelap, tidak ada mobil tapi di tempat kegiatan penuh dan lainnya, kami tidak akan terkecoh kembali, TNI sudah mengendus kebiasaan itu dan polri juga sudah biasa jadi tidak akan lolos dari pantauan inspeksi di saat ada tahun baru dan natal ini,"

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Uu mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah pada tahun baru nanti.

Untuk wisatawan luar Jabar yang akan berwisata ke Jabar, Uu mengimbau untuk membatalkan rencana berlibur ke Jabar untuk sementara waktu.

"Wisatawan diusahakan tidak datang ke Jabar untuk tahun ini, tahun kemarin diperbolehkan Insya Allah tahun depan juga diperbolehkan, kami minta pengertian," pungkasnya.

Baca Juga: Jawa Barat Ditarget tanpa Perayaan Malam Tahun Baru

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More