SuaraJabar.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengaku pasrah dengan kebijakan yang diterapkan pemerintah terkait pembatasan kapasitas kunjungan maksimal 30 persen dan larangan menyelenggarakan pesta Tahun Baru 2021.
"Adanya pembatasan-pembatasan ini tetap pengaruhnya cukup besar apalagi pembatasan ini sampai 30 persen," ucap Herman kepada Suara.com, Rabu ( 23/12/2020).
Apalagi, Herman mengatakan average room rate (ARR) yang hanya sebesar 40 persen dari harga yang dipublikasikan membuat pengusaha hotel kian merugi. ARR merupakan indikator yang digunakan untuk rata-rata harga kamar yang terjual dalam periode tertentu dihitung berdasarkan jumlah kamar yang dihuni pengunjung.
"Apalagi dengan ARR-nya yang hanya 40 persen dari harga publis jadi ini kan sangat terpukul hotel yang selama ini sudah terpukul sekarang lebih terpukul lagi," katanya.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Wagub Anjurkan Wisatawan Tidak Liburan ke Jabar
Selain itu, kata dia, banyak pula tamu yang sebelumnya sudah melakukan pemesanan melalui aplikasi daring tiba-tiba memutuskan untuk membatalkan pemesanan lantaran mengetahui adanya pembatasan pengunjung juga tamu yang datang diwajibkan melampirkan hasil rapid test antibody ataupun swab PCR.
"Ada lagi hotel yang sudah di-booking jadinya dibatalkan karena ternyata pernyataan Wali Kota buat masuk ke Bandung harus ada rapid tes antigen," jelasnya.
"Dan adanya zona merah orang mikir 2 kali untuk datang, ini dampaknya cukup besar ya, jadi sektor pariwisata kita terpukul bisa cashback seperti Bali sampai Rp 317 miliar itu juga terjadi di Jabar," tambahnya.
Sebetulnya, Herman mengatakan di satu sisi PHRI mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan yang dibuat untuk menekan pandemi, tapi di sisi lain industri hotel dan restoran sangat sulit bernafas di tengah pandemi ini.
Makanya, ia mengaku tidak berharap banyak sektor industri hotel dan restoran bisa meningkatkan pendapatan di saat liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Baca Juga: Respon Rapid Test Antigen, Warga: Menguras Waktu, Minim Sosialisasi
"Di satu sisi kita dapat memahami Pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti itu karena contohnya di Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Bogor, Karawang sudah zona merah," tukasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Kasus Dana Iklan BJB, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Setelah Lebaran, Apa Saja yang Disiapkan KPK?
-
PTPN Blak-blakan Akui Lalai Usai Bogor-Jakarta Banjir Besar: Mestinya Kita Tak Lepas Tangan
-
KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan
-
Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Umumkan 5 Tersangka dalam Kasus BJB
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar