SuaraJabar.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengaku pasrah dengan kebijakan yang diterapkan pemerintah terkait pembatasan kapasitas kunjungan maksimal 30 persen dan larangan menyelenggarakan pesta Tahun Baru 2021.
"Adanya pembatasan-pembatasan ini tetap pengaruhnya cukup besar apalagi pembatasan ini sampai 30 persen," ucap Herman kepada Suara.com, Rabu ( 23/12/2020).
Apalagi, Herman mengatakan average room rate (ARR) yang hanya sebesar 40 persen dari harga yang dipublikasikan membuat pengusaha hotel kian merugi. ARR merupakan indikator yang digunakan untuk rata-rata harga kamar yang terjual dalam periode tertentu dihitung berdasarkan jumlah kamar yang dihuni pengunjung.
"Apalagi dengan ARR-nya yang hanya 40 persen dari harga publis jadi ini kan sangat terpukul hotel yang selama ini sudah terpukul sekarang lebih terpukul lagi," katanya.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Wagub Anjurkan Wisatawan Tidak Liburan ke Jabar
Selain itu, kata dia, banyak pula tamu yang sebelumnya sudah melakukan pemesanan melalui aplikasi daring tiba-tiba memutuskan untuk membatalkan pemesanan lantaran mengetahui adanya pembatasan pengunjung juga tamu yang datang diwajibkan melampirkan hasil rapid test antibody ataupun swab PCR.
"Ada lagi hotel yang sudah di-booking jadinya dibatalkan karena ternyata pernyataan Wali Kota buat masuk ke Bandung harus ada rapid tes antigen," jelasnya.
"Dan adanya zona merah orang mikir 2 kali untuk datang, ini dampaknya cukup besar ya, jadi sektor pariwisata kita terpukul bisa cashback seperti Bali sampai Rp 317 miliar itu juga terjadi di Jabar," tambahnya.
Sebetulnya, Herman mengatakan di satu sisi PHRI mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan yang dibuat untuk menekan pandemi, tapi di sisi lain industri hotel dan restoran sangat sulit bernafas di tengah pandemi ini.
Makanya, ia mengaku tidak berharap banyak sektor industri hotel dan restoran bisa meningkatkan pendapatan di saat liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Baca Juga: Respon Rapid Test Antigen, Warga: Menguras Waktu, Minim Sosialisasi
"Di satu sisi kita dapat memahami Pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti itu karena contohnya di Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Bogor, Karawang sudah zona merah," tukasnya.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Menhub Proyeksikan 110,67 Juta Orang Wara Wiri Selama Libur Nataru
-
Pemerintah Antisipasi Bencana, Biar Liburan Aman dan Lancar saat Nataru
-
Perlancar Arus Lalu Lintas di Nataru, PTPP Percepat Pelebaran Lajur Jalan Tol Cipali
-
ASDP Siap Layani Penyeberangan Jawa-Bali di Musim Libur Nataru
-
Liburan Seru di Ancol Saat Nataru: Ini Rekomendasinya!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend