SuaraJabar.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengaku pasrah dengan kebijakan yang diterapkan pemerintah terkait pembatasan kapasitas kunjungan maksimal 30 persen dan larangan menyelenggarakan pesta Tahun Baru 2021.
"Adanya pembatasan-pembatasan ini tetap pengaruhnya cukup besar apalagi pembatasan ini sampai 30 persen," ucap Herman kepada Suara.com, Rabu ( 23/12/2020).
Apalagi, Herman mengatakan average room rate (ARR) yang hanya sebesar 40 persen dari harga yang dipublikasikan membuat pengusaha hotel kian merugi. ARR merupakan indikator yang digunakan untuk rata-rata harga kamar yang terjual dalam periode tertentu dihitung berdasarkan jumlah kamar yang dihuni pengunjung.
"Apalagi dengan ARR-nya yang hanya 40 persen dari harga publis jadi ini kan sangat terpukul hotel yang selama ini sudah terpukul sekarang lebih terpukul lagi," katanya.
Selain itu, kata dia, banyak pula tamu yang sebelumnya sudah melakukan pemesanan melalui aplikasi daring tiba-tiba memutuskan untuk membatalkan pemesanan lantaran mengetahui adanya pembatasan pengunjung juga tamu yang datang diwajibkan melampirkan hasil rapid test antibody ataupun swab PCR.
"Ada lagi hotel yang sudah di-booking jadinya dibatalkan karena ternyata pernyataan Wali Kota buat masuk ke Bandung harus ada rapid tes antigen," jelasnya.
"Dan adanya zona merah orang mikir 2 kali untuk datang, ini dampaknya cukup besar ya, jadi sektor pariwisata kita terpukul bisa cashback seperti Bali sampai Rp 317 miliar itu juga terjadi di Jabar," tambahnya.
Sebetulnya, Herman mengatakan di satu sisi PHRI mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan yang dibuat untuk menekan pandemi, tapi di sisi lain industri hotel dan restoran sangat sulit bernafas di tengah pandemi ini.
Makanya, ia mengaku tidak berharap banyak sektor industri hotel dan restoran bisa meningkatkan pendapatan di saat liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Wagub Anjurkan Wisatawan Tidak Liburan ke Jabar
"Di satu sisi kita dapat memahami Pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti itu karena contohnya di Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Bogor, Karawang sudah zona merah," tukasnya.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun