SuaraJabar.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengaku pasrah dengan kebijakan yang diterapkan pemerintah terkait pembatasan kapasitas kunjungan maksimal 30 persen dan larangan menyelenggarakan pesta Tahun Baru 2021.
"Adanya pembatasan-pembatasan ini tetap pengaruhnya cukup besar apalagi pembatasan ini sampai 30 persen," ucap Herman kepada Suara.com, Rabu ( 23/12/2020).
Apalagi, Herman mengatakan average room rate (ARR) yang hanya sebesar 40 persen dari harga yang dipublikasikan membuat pengusaha hotel kian merugi. ARR merupakan indikator yang digunakan untuk rata-rata harga kamar yang terjual dalam periode tertentu dihitung berdasarkan jumlah kamar yang dihuni pengunjung.
"Apalagi dengan ARR-nya yang hanya 40 persen dari harga publis jadi ini kan sangat terpukul hotel yang selama ini sudah terpukul sekarang lebih terpukul lagi," katanya.
Selain itu, kata dia, banyak pula tamu yang sebelumnya sudah melakukan pemesanan melalui aplikasi daring tiba-tiba memutuskan untuk membatalkan pemesanan lantaran mengetahui adanya pembatasan pengunjung juga tamu yang datang diwajibkan melampirkan hasil rapid test antibody ataupun swab PCR.
"Ada lagi hotel yang sudah di-booking jadinya dibatalkan karena ternyata pernyataan Wali Kota buat masuk ke Bandung harus ada rapid tes antigen," jelasnya.
"Dan adanya zona merah orang mikir 2 kali untuk datang, ini dampaknya cukup besar ya, jadi sektor pariwisata kita terpukul bisa cashback seperti Bali sampai Rp 317 miliar itu juga terjadi di Jabar," tambahnya.
Sebetulnya, Herman mengatakan di satu sisi PHRI mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan yang dibuat untuk menekan pandemi, tapi di sisi lain industri hotel dan restoran sangat sulit bernafas di tengah pandemi ini.
Makanya, ia mengaku tidak berharap banyak sektor industri hotel dan restoran bisa meningkatkan pendapatan di saat liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Wagub Anjurkan Wisatawan Tidak Liburan ke Jabar
"Di satu sisi kita dapat memahami Pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti itu karena contohnya di Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Bogor, Karawang sudah zona merah," tukasnya.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran