SuaraJabar.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengaku pasrah dengan kebijakan yang diterapkan pemerintah terkait pembatasan kapasitas kunjungan maksimal 30 persen dan larangan menyelenggarakan pesta Tahun Baru 2021.
"Adanya pembatasan-pembatasan ini tetap pengaruhnya cukup besar apalagi pembatasan ini sampai 30 persen," ucap Herman kepada Suara.com, Rabu ( 23/12/2020).
Apalagi, Herman mengatakan average room rate (ARR) yang hanya sebesar 40 persen dari harga yang dipublikasikan membuat pengusaha hotel kian merugi. ARR merupakan indikator yang digunakan untuk rata-rata harga kamar yang terjual dalam periode tertentu dihitung berdasarkan jumlah kamar yang dihuni pengunjung.
"Apalagi dengan ARR-nya yang hanya 40 persen dari harga publis jadi ini kan sangat terpukul hotel yang selama ini sudah terpukul sekarang lebih terpukul lagi," katanya.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Wagub Anjurkan Wisatawan Tidak Liburan ke Jabar
Selain itu, kata dia, banyak pula tamu yang sebelumnya sudah melakukan pemesanan melalui aplikasi daring tiba-tiba memutuskan untuk membatalkan pemesanan lantaran mengetahui adanya pembatasan pengunjung juga tamu yang datang diwajibkan melampirkan hasil rapid test antibody ataupun swab PCR.
"Ada lagi hotel yang sudah di-booking jadinya dibatalkan karena ternyata pernyataan Wali Kota buat masuk ke Bandung harus ada rapid tes antigen," jelasnya.
"Dan adanya zona merah orang mikir 2 kali untuk datang, ini dampaknya cukup besar ya, jadi sektor pariwisata kita terpukul bisa cashback seperti Bali sampai Rp 317 miliar itu juga terjadi di Jabar," tambahnya.
Sebetulnya, Herman mengatakan di satu sisi PHRI mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan yang dibuat untuk menekan pandemi, tapi di sisi lain industri hotel dan restoran sangat sulit bernafas di tengah pandemi ini.
Makanya, ia mengaku tidak berharap banyak sektor industri hotel dan restoran bisa meningkatkan pendapatan di saat liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Baca Juga: Respon Rapid Test Antigen, Warga: Menguras Waktu, Minim Sosialisasi
"Di satu sisi kita dapat memahami Pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti itu karena contohnya di Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Bogor, Karawang sudah zona merah," tukasnya.
Berita Terkait
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Kasus Dana Iklan BJB, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Setelah Lebaran, Apa Saja yang Disiapkan KPK?
-
PTPN Blak-blakan Akui Lalai Usai Bogor-Jakarta Banjir Besar: Mestinya Kita Tak Lepas Tangan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H