Penampakan pria itu pun berbeda dengan sosok Yaqut Cholil Qoumas sebagaimana diunggah pula oleh akun Facebook tersebut.
Dalam blog foto pria berbaju putih berasal, terdapat artikel berjudul "Alasan Wanita Muda Kencani Pria Matang".
Hanya saja, dalam artikel itu tidak ada narasi yang menyebut kader NU menjadi duta syahwat sebagaimana diklaim.
Sementara itu, foto Yaqut Cholil Qoumas yang disandingkan dalam kolase berasal dari artikel Detik.com berjudul "Apresiasi Polri Tangkap Gus Nur, GP ANsor: Efek Jera Buat Mulut Penghasut", diterbitkan pada 24 Oktober 2020.
Baca Juga: Setelah Jadi Menag, Gus Yaqut Harus Berani Tinggalkan Bayang-bayang Partai
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Yaqut Cholil Qoumas adalah Duta Syahwat NU hoaks. Unggahan itu masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum