SuaraJabar.id - Bukan cuma mempersiapkan dompet dan penampilan, penikmat dunia malam kini harus menyiapkan surat sakti jika ingin memasuki tempat hiburan malam di Kota Bandung.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mewajibkan para wisatawan maupun pengunjung yang berkunjung ke tempat hiburan malam agar menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen.
Kepala Disbudpar Kota Bandung Dewi Kenny Kaniasari mengatakan kebijakan itu mengacu pada surat edaran nomor 440/SE.149-Bag.Huk tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal 2020, Tahun Baru 2021 dan Pelarangan Perayaan Tahun Baru serta Pencegahan Kerumunan Massa.
"Karena itu masuk tujuan wisata, maka wajib. Apalagi itu riskan, seperti klub malam," kata Kenny di Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020).
Dia tak menampik penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam masih kurang optimal. Maka dari itu, dengan adanya surat negatif tes cepat antigen diharapkan bisa menekan penularan Covid-19.
Dia mengatakan mulai 24 Desember hingga malam pergantian tahun baru 2021, Disbudpar Kota Bandung akan menerjunkan tim gabungan yang akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam.
Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Bandung akan menindak tegas, mulai dari menyegel hingga pencabutan izin operasional.
"Saya bilang ini demi Kota Bandung. Kalau ada yang tetap bandel kita lakukan 'shock therapy' dengan menyegel. Toh segel itu tutup sementara. Tapi kalau terus bandel kita akan cabut izinnya. Saya juga sudah koordinasi dengan Satpol PP," katanya.
Pemkot Bandung sudah tegas melarang adanya euforia pada perayaan malam Tahun Baru 2021 yang menyebabkan kerumunan massa.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan apabila ditemukan kerumunan, pihaknya bakal langsung melakukan pembubaran. Bahkan, pihaknya juga bisa menerapkan sanksi kepada para pelanggar. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan