SuaraJabar.id - Bukan cuma mempersiapkan dompet dan penampilan, penikmat dunia malam kini harus menyiapkan surat sakti jika ingin memasuki tempat hiburan malam di Kota Bandung.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mewajibkan para wisatawan maupun pengunjung yang berkunjung ke tempat hiburan malam agar menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen.
Kepala Disbudpar Kota Bandung Dewi Kenny Kaniasari mengatakan kebijakan itu mengacu pada surat edaran nomor 440/SE.149-Bag.Huk tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal 2020, Tahun Baru 2021 dan Pelarangan Perayaan Tahun Baru serta Pencegahan Kerumunan Massa.
"Karena itu masuk tujuan wisata, maka wajib. Apalagi itu riskan, seperti klub malam," kata Kenny di Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020).
Dia tak menampik penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam masih kurang optimal. Maka dari itu, dengan adanya surat negatif tes cepat antigen diharapkan bisa menekan penularan Covid-19.
Dia mengatakan mulai 24 Desember hingga malam pergantian tahun baru 2021, Disbudpar Kota Bandung akan menerjunkan tim gabungan yang akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam.
Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Bandung akan menindak tegas, mulai dari menyegel hingga pencabutan izin operasional.
"Saya bilang ini demi Kota Bandung. Kalau ada yang tetap bandel kita lakukan 'shock therapy' dengan menyegel. Toh segel itu tutup sementara. Tapi kalau terus bandel kita akan cabut izinnya. Saya juga sudah koordinasi dengan Satpol PP," katanya.
Baca Juga: Honda Brio Terseret Banjir di Sukajadi Bandung
Pemkot Bandung sudah tegas melarang adanya euforia pada perayaan malam Tahun Baru 2021 yang menyebabkan kerumunan massa.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan apabila ditemukan kerumunan, pihaknya bakal langsung melakukan pembubaran. Bahkan, pihaknya juga bisa menerapkan sanksi kepada para pelanggar. [Antara]
Berita Terkait
-
Mengintip Kemegahan Masjid Al Jabbar, Tempat Ibadah yang jadi Salah Satu Wisata Religi di Bandung
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Kontrak di Sabah FC Habis Mei 2025, Saddil Ramdani Dirumorkan Gabung Persib Bandung
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?