SuaraJabar.id - Bukan cuma mempersiapkan dompet dan penampilan, penikmat dunia malam kini harus menyiapkan surat sakti jika ingin memasuki tempat hiburan malam di Kota Bandung.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mewajibkan para wisatawan maupun pengunjung yang berkunjung ke tempat hiburan malam agar menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen.
Kepala Disbudpar Kota Bandung Dewi Kenny Kaniasari mengatakan kebijakan itu mengacu pada surat edaran nomor 440/SE.149-Bag.Huk tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal 2020, Tahun Baru 2021 dan Pelarangan Perayaan Tahun Baru serta Pencegahan Kerumunan Massa.
"Karena itu masuk tujuan wisata, maka wajib. Apalagi itu riskan, seperti klub malam," kata Kenny di Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020).
Dia tak menampik penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam masih kurang optimal. Maka dari itu, dengan adanya surat negatif tes cepat antigen diharapkan bisa menekan penularan Covid-19.
Dia mengatakan mulai 24 Desember hingga malam pergantian tahun baru 2021, Disbudpar Kota Bandung akan menerjunkan tim gabungan yang akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam.
Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Bandung akan menindak tegas, mulai dari menyegel hingga pencabutan izin operasional.
"Saya bilang ini demi Kota Bandung. Kalau ada yang tetap bandel kita lakukan 'shock therapy' dengan menyegel. Toh segel itu tutup sementara. Tapi kalau terus bandel kita akan cabut izinnya. Saya juga sudah koordinasi dengan Satpol PP," katanya.
Pemkot Bandung sudah tegas melarang adanya euforia pada perayaan malam Tahun Baru 2021 yang menyebabkan kerumunan massa.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan apabila ditemukan kerumunan, pihaknya bakal langsung melakukan pembubaran. Bahkan, pihaknya juga bisa menerapkan sanksi kepada para pelanggar. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027