SuaraJabar.id - Sekjen HRS Center, Ustaz Haikal Hassan memberikan klarifikasi terkait kasus mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW, Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Haikal hadir di Polda Metro Jaya sejak pukul 09.00 WIB. Ia akhirnya keluar dari gedung Ditkrimsus Polda Metro sekira pukul 16.12 WIB.
Usai memberikan klarifikasi, Ustaz Haikal mengaku aneh dengan pertanyaan yang dilontarkan polisi. Pasalnya kata dia, polisi bertanya bukti dirinya bertemu dengan Nabi Muhammad dalam mimpi.
Menurutnya, jika semua orang ditanyakan hal tersebut pasti tidak bisa membuktikan.
Baca Juga: Diperiksa Polda, Haikal Hassan Ditanya Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah
"Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya. Siapa yang bisa jawab bukti?" kata Haikal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Pria yang akrab disapa Babe ini pun mengaku tergelitik ketika ditanya penyidik mengenai hal tersebut. Ia merasa bingung untuk membuktikan mimpinya.
"Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah," tuturnya.
Ia pun kemudian lantas berkelakar, bahwa saat mimpi bertemu dengan nabi Muhammad SAW dirinya tidak membawa Handphone sehingga tidak bisa merekam apa yang telah terjadi.
"Bagaimana cara buktinya. Waktu saya bermimpi saya nggak bawa handphone hehe," tandasnya.
Baca Juga: Kasus Mimpi Bertemu Nabi, Haikal Hassan Datangi Polda Metro Lebih Awal
Hadiri Klarifikasi
Sebelumnya, Sekjen HRS Center, Haikal Hassan dijadwalkan ulang untuk memberikan klarifikasinya soal kasus mimpi bertemu dengan nabi Muhammad SAW, Senin (28/12/2020).
Sebelumnya Haikal batal diperiksa berikan klarifikasi pada Rabu (23/12) lantaran dinyatakan reaktif covid hasil rapid antibodi.
Pemeriksaan dengan agenda pemberian klarifikasi ini diketahui berdasarkan surat undangan klarifikasi yang dilayangkan Ditkrimsus Polda Metro Jaya seperti dilihat Suara.com, Senin (28/12).
Haikal diminta memberikan klarifikasinya soal kasus mimpi hari ini pukul 10.00 WIB. Pria yang akrab disapa Babe tersebut diminta klarifikasinya sebagai terlapor.
Sebelumnya diberitakan, Sekjen HRS Center, Haikal Hassan mendadak diangkut mobil ambulans Biddokkes Polda Metro Jaya disela-sela kehadirannya dalam memberikan klarifikasi soal mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW, Rabu (23/12/2020). Haikal ternyata dinyatakan reaktif hasil rapid tes antibodi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Rahasia Masjid Quba: Mengapa Jemaah Indonesia Rela 4 Jam dari Jeddah Demi Shalat di Sini?
-
Mengunjungi Museum Internasional Biografi Nabi Muhammad di Makkah
-
Apa Itu Tasreh, Cara Izin Jemaah Haji untuk Bisa Ziarah ke Makam Rasul
-
Suami Najwa Shihab Keturunan Nabi Muhammad SAW, Berikut Silsilah Ibrahim Sjarief Assegaf
-
Garis Keturunan Fachri Albar, Disebut-sebut Ada Kaitan dengan Nabi Muhammad SAW
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum