Scroll untuk membaca artikel
Yazir Farouk | Evi Ariska
Selasa, 29 Desember 2020 | 16:29 WIB
Gisella Anastasia hadiri sidang mediasi kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018). [Ismail/Suara.com]

Pemeriksaan Gisel yang kedua dilakukan pada Rabu (23/12/2020). Dia diperiksa penyidik sekitar lima jam.

Dalam kesempatan itu, janda satu anak ini mengungkap statusnya masih sebagai saksi.

"Masih (saksi) dong sayang," kata Gisella Anastasia.

9. Gisel dan MYD jadi tersangka

Baca Juga: Pasangan Gisel di Video Syur Terungkap, Adhietya Mukti Lega

Polda Metro Jaya melalui konferensi pers, menetapkan Gisella Anastasia dan sosok laki-laki berinisial MYD sebagai tersangka kasus video syur 19 detik, Selasa (29/12/2020) hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisella Anatasia dan MYD mengaku sebagai pemeran video syur 19 detik tersebut.

"Saudari GA mengaku, dikuatkan lagi oleh ali forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," kata Yusri.

Load More