SuaraJabar.id - Polisi buru anak buah Habib Bahar bin Smith bernama Wiro. Ia dicari karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan seorang driver ojek online (ojol) yang telah menyeret Bahar bin Smith sebagai tersangka.
"Pelakunya ada dua bukan hanya habib Bahar bin smith tapi ada satu lagi Wiro yang masih berstatus DPO dan masih dalam pengejaran, mudah-mudahan tertangkap lah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol CH Patoppoi, Rabu (30/12/2020).
Wiro sendiri, lanjut Pattopoi, turut melakukan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online, yang jadi korban Bahar.
"Dia (Wiro) kemungkinan anak buah (Bahar). Dia yang melakukan penganiayaan pada korban," pungkasnya.
Baca Juga: AKBP Aktif Polda Jabar Dijerat Pasal Penerima Suap Aparatur Negara
Polisi sendiri telah merampungkan penyidikan terhadap kasus penganiayaan pengemudi ojol dengan tersangka Bahar bin Smith. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Kemarin tanggal 29 Desember dari kejaksaan Tinggi Jabar sudah memberikan surat dengan kode P21 yang menyatakan bahwa perkara yang ditangani oleh Polda Jabar yang ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum terkait tersangkanya Habib Bahar bin Smith itu sudah dinyatakan lengkap," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Rabu (30/12/2020).
Dengan begitu, Erdi melanjutkan, penyidik bakalan melayangkan surat terkait penyerahan berkas kelengkapan, kepada tersangka Bahar.
"Jadi surat P21 sudah diterima oleh direktorat kriminal umum Polda Jabar dan dari surat tersebut untuk segara dikirimkan tersangka dan barang bukti atau dilimpahkan ke kejaksaan," ucapnya.
Persidangan sendiri, kata Erdi, bakalan dilakukan di PN Cibinong, Bogor. Namun hal tersebut, menunggu kesiapan dari pengadilan. Terkait kapan pelimpahannya, penyidik masih melengkapi administrasi.
Baca Juga: Pandemi Belum Reda, Ini Imbauan Polda Jabar Sambut Libur Nataru
"Nanti kita siapkan dulu administrasinya kemudian kita hubungi dulu kesiapan dari tersangka karena harus berkoordinasi karena yang bersangkutan kan sedang ditahan ya, bagaimana mekanismenya nanti akan disampaikan oleh baik itu oleh Direktorat kriminal umum maupun dengan kejaksaan nanti," ucapnya.
Berita Terkait
-
Beda Komentar Tokoh NU dan Habib Bahar bin Smith soal Gaya Ceramah Gus Miftah
-
Habib Bahar bin Smith Komentari Cara Dakwah Gus Miftah: Nggak Menyalahkan...
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar