SuaraJabar.id - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat Maksum Hasan tak mempermasalahkan Pemerintah membubarkan dan melarang FPI beraktivitas.
Menurut Maksum, FPI hanya sebagai kendaraan dari sebuah perjuangan saja.
"Gak masalah (dibubarkan)," ungkap Maksum kepada Suara.com, Rabu (30/12/2020).
Apalagi, kata dia, selama ini FPI tidak pernah mendapatkan bantuan dana keorganisasian dari pemerintah. Kalaupun ada jatahnya, Maksum memastikan FPI tidak pernah mengambil sepeser pun.
"Kalau kami di FPI memerlukan bantuan dana untuk keorganisasian dari pemerintah salama FPI berdiri, jatah bantuan itu satu rupiah pun tidak pernah diambil," jelasnya.
Lebih jauh, Maksum mengatakan FPI hanya sebuah kendaraan saja dan bukan menjadi tujuan. Dibentuknya FPI merupakan sebuah wadah bagi anggotanya dalam menegakan kebaikan.
"FPI bukan tujuan melainkan hanya kendaraan dan sebuah perjuangan. Ada FPI atau tidak ada, amar ma' ruf nahi munkar tetap wajib dijalankan," tukasnya.
"Sepertinya kami dan kawan-kawan yang ada di FPI tidak pernah menjadikan FPI sebagai tujuan perjuangan, selama kami hidup, tugas kami yang di atas akan kami lakukan karena itu kewajiban dari Allah bukan dari manusia," tambahnya.
Pemerintah baru saja membubarkan dan melarang aktivitas organisasi yang didirikan oleh Rizieq Shihab itu. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfudz MD mengumumkan pembubaran FPI itu pada Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Refly Harun Bongkar Ideologi 2 Sosok Profesor di Balik Pembubaran FPI
Dasar FPI dibubarkan sesuai putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12/2020).
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar