SuaraJabar.id - Pemerintah melarang warga untuk meniup terompet pada malam Tahun Baru 2021. Alasannya, meniup terompet berpotensi menyebarkan droplet. Di masa pandemi Covid-19 ini, penyebaran droplet memiliki potensi risiko menyebarkan virus Corona.
Imbas dari larangan ini, perekonomian warga di Kampung Terompet, Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon mati suri.
Para perajin terpaksa banting setir demi bisa bertahan hidup. Salah seorang perajin terompet Desa Jamblang Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon Hartono mengatakan, seluruh warga di Kampung Terompet beralih produksi.
“Hampir semua beralih produksi sebelumnya terompet jadi mainan tradisional anak-anak,” kata Hartono, Rabu (30/12/2020).
Ribuan mainan anak-anak seperti perahu klotok dan kuda lumping dibuat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Hartono mengakui, biasanya tiap akhir tahun warga Desa Jamblang kebanjiran pesanan terompet.
Mereka bahkan sudah memprodiksi terompet sejak pertengahan tahun. Pengiriman hasil produksi terompet dikirim ke hampir seluruh wilayah di Indonesia.
“Sudah jadi mata pencaharian juga biasanya ribuan kodi dipesan sekarang tidak sama sekali. Kampung terompet kan matinya gara-gara virus corona,” kata Hartono.
Setitik harapan bagi Hartono dan warga kampung terompet yang lain agar kondisi kembali normal. Agar dia bersama perajin lain bisa kembali memproduksi terompet.
Dia mengaku, perekonomian warga di Kampung Terompet Cirebon mati suri. Menurutnya, kerajinan terompet menjadi salah satu faktor yang bisa mendongkrak perekonomian warga desa.
Dia berharap ada upaya memberi solusi dari pemerintah agar kondisi ekonomi di Kampung Terompet Cirebon kembali bangkit.
“Maunya tahun baruan tetap diadakan lagi tanpa adanya larangan sehingga ekonomi bisa bangkit lagi. Aturan larangan membunyikan terompet membuat kami tidak bisa berkutik,” ujar Hartono.
Baca Juga: Tradisi Unik 9 Negara Rayakan Malam Tahun Baru, Ada yang Menggantung Bawang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa