Scroll untuk membaca artikel
Yazir Farouk | Herwanto
Kamis, 31 Desember 2020 | 19:36 WIB
Artis Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video asusila mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kepada polisi, Gisel mengaku merekam aktivitas seksnya itu di sebuah hotel di Medan pada 2017. Kala itu, Gisella Anastasia masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.

Rencananya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada 4 Januari 2021.

Baca Juga: TERBONGKAR! Detik-detik Gisel dan Nobu Bikin Video Syur Sambil Mabuk

Load More