SuaraJabar.id - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani Indriyati menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2020. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mengevaluasi kinerja Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID).
Kasus kekerasan terhadap anak meningkat pada waktu tahun 2020. Kasus ini mengalami lonjakan yang sangat signifikan dibanding tahun 2019.
Data Komnas Perlindungan Anak pada tahun 2020 di Kabupaten Cirebon, tercatat ada 30 kasus kekerasan yang terdiri dari 15 kasus seksual, kekerasan fisik 5 kasus, kekerasan psikis 5 kasus, Eksposisi anak 4 kasus, penelantaran anak 1 kasus.
Kemudian, data Polresta Cirebon ada 49 kasus kekerasaan anak yang saat ini masuk dalam penyelidikan.
Keberadaan KPAID Kabupaten Cirebon pun dipertanyakan, sebab tidak menunjukan hasil positif dalam penanganan kasus kekerasan pada anak.
Diah Irwani Indriyati mengatakan harus ada perhatian khusus dari pemerintah dan setiap kasus kekerasan terhadap anak.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan setiap kasus harus menemui titik akhir dan jangan sampai penanganan kasus tersebut mangkrak.
Diah juga menanggapi Pemerintah Kabupaten Cirebon yang membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon. Namun pihaknya menilai, kinerja KPAID belum terlihat.
"Ini sangat disayangkan, Pemkab Cirebon sudah mempunyai KPAID, tapi saya belum lihat kinerjanya dalam menyelamatkan anak - anak dari kekerasan, malah Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Fifi Sofiah lebih sibuk mengurusi kasus pribadinya," ujarnya, Jumat (1/1/2021).
Baca Juga: Angka Kekerasan Anak Naik Selama Pandemi Corona, Banyak Terjadi Karena PJJ
Diah menilai, seharusnya pemerintah dapat mengambil sikap tegas terkait kinerja KPAID Kabupaten Cirebon tersebut. Kemudian, harus ada evaluasi susunan kepengurusan mulai dari ketua sampai ke komisinya.
"Ya, seharusnya pemerintah mengambil sikap tegas ya untuk mencopot ketua dan kepengurusannya, kalau tidak bisa memberikan rasa aman kepada generasi penerus yakni anak-anak. Ini nama baik KPAID plus Pemerintah Kabupaten Cirebon, kalau ketuanya bermoral ya harusnya mundur dari KPAID, dan fokus dulu mengurusi urusan pribadinya," jelasnya.
Diah juga berharap, agar pemerintah serius dalam menangani setiap laporan kasus kekerasan terhadap anak dan korban harus mendapat perlindungan. Tak sampai disitu, korban pun perlu mendapatkan pengawasan untuk memperbaiki mentalnya.
"Pemerintah harus serius, pelaku harus mendapat hukuman dan korban harus mendapat perlindungan dan pengawasan, agar mentalnya tidak dorp di masyarakat," katanya.
Sementara itu, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Siti Nuryani, mengatakan pada tahun 2020 di Kabupaten Cirebon ada 30 kasus kekerasan terhadap anak.
Dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, Komnas Perlindungan Anak Cirebon melakukan pendampingan mulai dari pelaporan sampai visum, serta membantu mengurangi rasa traumanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
DPRD Minta Pemkot Bogor Gencarkan Sosialisasi PSEL Kayumanis Usai Ditolak Emak-emak
-
Tak Hanya Bangun Rumah, Bupati Karawang Beri Modal Usaha untuk Nenek Korban Kebakaran
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
'Nggak Ada yang Gitu-gitu', Respons Singkat Dedie Rachim Justru Tambah Kekecewaan Warga Kayumanis
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras