SuaraJabar.id - Seorang apoteker ditangkap aparat penegak hukum karena diduga melakukan sabotase pada lebih dari 500 dosis vaksin Covid-19.
Apoteker yang bekerja di Aurora Medical Center, Grafton, Wisconsin, Amerika Serikat ini diduga dengan sengaja mengeluarkan vaksin dari pendingin untuk merusaknya.
Dilansir dari Antara, Jumat (1/1/2021). apoteker itu telah dipecat usai 57 botol suntik vaksin diketahui berada di luar lemari pendingin pada awal pekan ini, kata petugas terkait. Tiap satu botol suntik mengandung 10 dosis vaksin.
Hampir 60 dosis vaksin di luar lemari pendingin itu digunakan, sebelum akhirnya petugas menyatakan bahwa vaksin tersebut telah cukup lama berada di luar pendingin sehingga membuatnya tidak efektif. Sisa 500 lebih dosis lainnya kemudian dibuang.
Sejauh ini belum ada keterangan, baik dari pihak Aurora maupun pihak berwenang, mengenai motif pelaku sabotase.
Ketika ditanyai tentang penemuan botol vaksin di luar lemari pendingin pada 26 Desember 2020, apoteker menyebut bahwa itu merupakan kekeliruan yang tidak disengaja. Namun dalam penyelidikan lebih lanjut, ia mengakui telah secara sengaja melakukannya, kata petugas rumah sakit.
Usai ditangkap, apoteker tersebut ditahan di penjara Ozaukee County atas tuduhan melakukan perilaku sembarangan yang membahayakan keamanan, mengoplos obat resep, serta merusak properti, kata kepolisian setempat.
Perusahaan farmasi Moderna, pembuat vaksin tersebut, menjamin bahwa pasien yang telah disuntik dengan vaksin di luar pendingin itu tidak akan mengalami masalah keselamatan--kecuali belum mendapat perlindungan dari infeksi virus corona saja, kata dr. Jeff Bahr, pimpinan grup layanan kesehatan Aurora.
Pasien yang mendapat dosis vaksin tak efektif itu telah dihubungi dan harus divaksinasi ulang. Hal ini berarti bahwa vaksinasi bagi 570 orang--yang semestinya telah mendapat suntikan pertama dari dua dosis vaksin Moderna--akan tertunda.
Baca Juga: Viral Kisah Anak SMA Gagalkan Sahabat Masuk PTN Favorit, Tak Ada Penyesalan
Berbicara dalam jumpa pers virtual di hari yang sama, Bahr menyebut tidak terdapat bukti bahwa pelaku telah merusak vaksin dengan cara lain di samping mengeluarkannya dari lemari pendingin, dan bahwa pelaku melakukan sabotase terhadap dosis lainnya.
Kepolisian area Grafton, dalam sebuah pernyataan, mengatakan apoteker yang dimaksud itu "mengetahui bahwa mengacaukan vaksinasi akan sia-sia dan bahwa pasien yang mendapat vaksin (rusak) akan berpikir mereka telah terlindungi dari virus, padahal belum. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Muhammad Farhan Sampai Ngamuk, Polisi Dalami Unsur Pidana Penebangan 10 Pohon
-
Rabu Kelabu di Banjar, Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, Pemadaman Berlangsung Dramatis
-
Buddhayana Run 2026 Buktikan Olahraga Jadi Ruang Kebersamaan
-
Bareskrim Ungkap Perkembangan Kasus Emas Ilegal PT SPEM, Berkas Tiga Tersangka P-21
-
Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!