SuaraJabar.id - Penyidik Polda Jawa Barat hari ini, Senin (4/1/2021) bakal memeriksa enam saksi terkait dengan dugaan prostitusi online yang menyeret artis sekaligus selebgram berinisial TA.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yaved Duma Parembang, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap enam orang yang merupakan 'anak asuh' muncikari MR alias Alona.
"Rencana hari ini akan dilakukan pemeriksaan," ujar Yaved seperti dikutip dari ayojakarta.com - jaringan Suara.com, Senin (4/1/2021).
Yaved menuturkan, seharusnya keenam saksi tersebut diperiksa pada 30 Desember 2020 lalu. Namun, Yaved mengatakan waktu pemeriksaan berubah jadi hari ini.
Baca Juga: Anya Berkostum Serba Hijau, Publik: Jadi Ini yang Pegang Pantai Selatan?
"Hari ini (diperiksanya), karena ada giat," tuturnya.
Sementara itu, keenam saksi tersebut berinisial SAS, SC, DL, MC, A dan V. Profesi dari keenam saksi yang diperiksa berbeda-beda, dinataranya terdiri dari selebgram, artis hingga pramugari.
Dalam kasus ini, artis sekaligus selebgram berinisial TA yang tersandung kasus prostitusi online telah diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.
Meski diperbolehkan pulang dan hanya berstatus sebagai saksi, artis TA diharuskan wajib lapor ke pihak kepolisian. Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR alias Mami Alona.
RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah situs underground berinisial BM. Kemudian, MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.
Baca Juga: Asyik Jalan-Jalan Sore di Bali, Baju Minim Anya Geraldine Bikin Ngilu
Dari hasil penyelidikan polisi, artis TA memasang tarif Rp75 juta untuk sehari kencan. Diberitakan sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. TA berprofesi sebagai artis, model, sekaligus selebgram.
Berita Terkait
-
Selebgram Nayyara Hafeeza Tidur dengan Pacar Orang, Bukti Perselingkuhan Terbongkar
-
Selebgram Dipolisikan Gegara Dugaan Arisan Bodong, Korban Klaim Kerugian Hingga Rp1,8 Miliar
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Aset Rea Wiradinata Bakal Dilelang Usai Kasasi Ditolak MA, Noverizky Tri Putra Ucap Syukur
-
Selebgram Sarnanitha Dituntut 9 Bulan Penjara Kasus Spa Plus Plus
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H