“Tanggapan beliau biasa saja sembari katakan bahwa Front Pembela Islam hanya kendaraan dan alat dalam penegakan amar ma’ruf nahi munkar. Kendaraan harus beralih ya tidak masalah,” kata Azis.
Sebelumnya, eks FPI di beberapa daerah telah mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Ratusan warga Kabupaten Kuningan mendeklarasikan Front Persatuan Islam di depan Masjid Syiarul Islam Kuningan, Senin (4/1/2021).
Deklarasi ini digelar usai pemerintah melarang aktivitas dan penggunaan atribut Front Persatuan Islam (FPI).
Massa yang hadir berjejer di depan Masjid Syiarul Islam Kuningan, Terlihat pria, wanita dan beberapa anak kecil yang mengikuti kegiatan itu.
Deklarasi ini sendiri mendapat pemngawalan ketat dari aparat keamanan.
"Atas doa dan dukungan para habaib, para ulama, tokoh masyarakat, mahasiswa, aktivis dan santri dari berbagai elemen yang ada di Kabupaten Kuningan mendeklarasikan kendaraan perjuangan baru Umat Islam Kuningan, khususnya menjaga agama, bangsa dan NKRI dengan nama Front Persatuan Islam," ujar Ismail yang didaulat untuk membacakan deklarasi dikutip dari channel Youtube Front Islam.
Ia menjelaskan, Front Perjuangan Islam Kuningan bakal tunduk dan patuh pada keputusan pimpinan terkait lambang dan aturan organisasi.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi