SuaraJabar.id - Dua pria yang diduga sebagai ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) melakukan aksi perusakan di toko peralatan promosi elektronik dan CCTV di Pintu Hek Cikole Kota Sukabumi. Keduanya mengambil paksa peralatan yang ada di tempat usaha tersebut.
Aksi kedua pria ini terekam dalam kamera pengintai milik Ayya LED dan CCTV.
Kejadian pertama subuh tanggal 4 Januari 2021. Seorang pria menggunakan topi caping petani tanpa alas kaki, datang duduk dan akhirnya mencabut controller dari videotron yang berada di depan toko milik Adinda Maulana ini.
Dalam rekaman terlihat jelas jika pria tersebut mencabut semua piranti yang mengoperasikan papan videotron milik Ayya LED CCTV. Hingga akhirnya videotron yang memang dipasang pemiliknya sebagai sarana promosi rusak dan tidak menyala.
Kejadian kedua Rabu pagi tadi (6/1/2021) sekitar pukul 06.00 WIB. Pria berpakaian merah celana jeans datang duduk dan akhirnya mencabut dua unit CCTV yang berada di depan toko. Dari tampilannya pria kedua ini lebih rapi bahkan mengenakan sepatu dan membawa tas gendong.
Toko Ayya LED dan CCTV berada di pinggir jalan RA Kosasih Cikole Kota Sukabumi di kawasan Pintuhek.
"Kerugian sekitar Rp 3 juta. Kita sudah lapor tapi ternyata keduanya itu ODGJ," jelas pemilik Ayya LED CCTV, Adinda Maulana kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Rabu (6/1/2020) melalui pesan singkat.
Keterangan polisi kepada Adinda, salah satu pelaku pernah ditangkap karena dituduh warga mau menculik anak di Cikiray Sukabumi.
"Kata polisi pelaku itu malah corat coret di sel tahanan dan akhirnya dikembalikan ke keluarganya di Sukaraja," sambungnya.
Baca Juga: Berburu Babi Hutan, Abi Abdillah Hilang di Gunung Gede Pangrango
Karena diduga ODGJ, pemilik Ayya LED CCTV pun berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi.
"Iya dari Pol PP pun bilang kalau pelakunya ODGJ dan hari ini mereka langsung menyisir keberadaan ODGJ di Kota Sukabumi," ungkap Adinda.
Ia berharap ODGJ yang berkeliaran dan berpotensi merugikan warga secepatnya diamankan untuk direhabilitasi oleh pemerintah daerah.
"Harusnya Dinsos dan Dinkes bergerak, jika keluarga ODGJ nya sudah tidak bertanggung jawab bisa berkoordinasi ke Kemensos kan ada rumah sakit yang bisa merehabilitasi mereka," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Persib Bandung Rekrut Gabriel Mutombo, Eks Bek Lyon Pengganti Federico Barba
-
Truk Ekspedisi Hantam Deretan Motor di Persimpangan Unisma Bekasi
-
6 Fakta Hadiah Sayembara Rp250 Juta Kasus YTR Diserahkan ke Keluarga
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara