Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 07 Januari 2021 | 18:48 WIB
Polisi memaparkan kasus pencurian kotak amal masjid di Medan. [Istimewa]

SuaraJabar.id - Pernah dipenjara gara-gara mencuri kotak amal masjid tak membuat Imam Habib Hasibuan (34)  jera. Baru-baru ini ia kembali ditangkap dengan kasus yang sama, yakni diduga mencuri kotak amal di Masjid Al-Amin, Jalan Bilal, Medan.

Aksi pelaku Kamis 31 Desember 2020 terbongkar dari rekaman CCTV masjid. Videonya sempat viral di media sosial.

 Pencurian diketahui petugas kebersihan masjid yang melihat gagang kunci (gembok) kotak amal sudah rusak.

Padahal kotak amal yang diletak di teras masjid sudah dua minggu tidak dibuka. Peristiwa itu lalu dilaporkan ke pihak pengurus masjid.

Baca Juga: Yuk Menginap! 10 Hotel di Medan yang Paling Nyaman

"Dari keterangan dua saksi, pengurus masjid dimaksud bahwa isi kotak amal terdapat uang tunai Rp 3.200.000," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, kepada wartawan, dilansir Suarasumut.id, Kamis (7/1/2021).

Setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan melakukan olah tempat kejadian.

Petugas berhasil mengidentifikasi Imam Habib. Ia ditangkap di kediamannya, Rabu (6/1/2021) sore.

"Pelaku merupakan residivis pencurian kotak amal di salah satu masjid di kawasan Delitua pada 2015. Ia divonis 1 tahun 6 bulan," ujarnya.

Petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor yang digunakan dalam aksinya.

Baca Juga: Sembuh Corona, Dirut RS Ummi Bogor Diperiksa Polisi Kasus Swab Rizieq

Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan berpura-pura mau buang air besar, sehingga petugas membuka borgolnya.

"Pelaku melawan petugas dengan berusaha merampas senjata api milik petugas. Melihat tindakan tersebut petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," pungkasnya.

Load More