SuaraJabar.id - Kota Bandung menjadi daerah yang masuk dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa -Bali, 11-25 Januari 2021. Mendukung kebijakan ini, Polrestabes Bandung menyatakan bakal lebih meningkatkan pengawasan serta penindakan di masa PSBB nanti.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan PSBB kali ini menurutnya berbeda dengan pada tahap awal.
Sehingga saat ini pihaknya memilih langsung menindak karena proses sosialisasi telah banyak dilakukan.
"Kita sudah siap dari Polrestabes untuk mendukung kegiatan pemerintah dalam hal PSBB yang ada di Kota Bandung," kata Ulung di Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021).
Menurutnya penindakan itu mulai dari pembubaran kerumunan, pemberian sanksi, hingga penyegelan tempat yang melanggar aturan PSBB guna mencegah angka kenaikan kasus Covid-19.
Selain itu, ia pun masih membahas terkait penerapan titik pemeriksaan (check point) seperti PSBB awal dalam penerapan PSBB yang bakal dimulai pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021 itu.
Karena seperti yang sudah diterapkan, pihaknya lebih mengedepankan operasi yustisi ke wilayah tertentu yang memiliki kasus Covid-19 tinggi di Kota Bandung.
Adapun menurutnya dalam PSBB Jawa-Bali itu ada perbedaan sejumlah aturan dibandingkan aturan adaptasi kebiasaan baru yang kini masih diterapkan di Kota Bandung.
Salah satunya pembatasan jumlah pengunjung di berbagai tempat seperti rumah makan, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, dan ruang publik lainnya.
Baca Juga: Mendagri Resmi Terbitkan Instruksi Pembatasan Kegiatan di Seluruh Jawa-Bali
"Perbedaannya kan mungkin kalau pembatasan tempat restoran segala macem 25 persen kalau dari pusat, sementara kalau dari kita hanya 30 persen," katanya.
Sementara itu Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan teknis PSBB Jawa-Bali yang diinisiasi pemerintah pusat itu.
"Kita juga tetap menunggu kebijakan langsung dari pusat, kebijakan itu bakal muncul turunannya," kata Oded. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga