SuaraJabar.id - Kota Bandung menjadi daerah yang masuk dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa -Bali, 11-25 Januari 2021. Mendukung kebijakan ini, Polrestabes Bandung menyatakan bakal lebih meningkatkan pengawasan serta penindakan di masa PSBB nanti.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan PSBB kali ini menurutnya berbeda dengan pada tahap awal.
Sehingga saat ini pihaknya memilih langsung menindak karena proses sosialisasi telah banyak dilakukan.
"Kita sudah siap dari Polrestabes untuk mendukung kegiatan pemerintah dalam hal PSBB yang ada di Kota Bandung," kata Ulung di Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021).
Menurutnya penindakan itu mulai dari pembubaran kerumunan, pemberian sanksi, hingga penyegelan tempat yang melanggar aturan PSBB guna mencegah angka kenaikan kasus Covid-19.
Selain itu, ia pun masih membahas terkait penerapan titik pemeriksaan (check point) seperti PSBB awal dalam penerapan PSBB yang bakal dimulai pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021 itu.
Karena seperti yang sudah diterapkan, pihaknya lebih mengedepankan operasi yustisi ke wilayah tertentu yang memiliki kasus Covid-19 tinggi di Kota Bandung.
Adapun menurutnya dalam PSBB Jawa-Bali itu ada perbedaan sejumlah aturan dibandingkan aturan adaptasi kebiasaan baru yang kini masih diterapkan di Kota Bandung.
Salah satunya pembatasan jumlah pengunjung di berbagai tempat seperti rumah makan, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, dan ruang publik lainnya.
Baca Juga: Mendagri Resmi Terbitkan Instruksi Pembatasan Kegiatan di Seluruh Jawa-Bali
"Perbedaannya kan mungkin kalau pembatasan tempat restoran segala macem 25 persen kalau dari pusat, sementara kalau dari kita hanya 30 persen," katanya.
Sementara itu Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan teknis PSBB Jawa-Bali yang diinisiasi pemerintah pusat itu.
"Kita juga tetap menunggu kebijakan langsung dari pusat, kebijakan itu bakal muncul turunannya," kata Oded. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Padukan Air Sungai Tahang dan PDAM, Hadirkan Sistem Pengolahan Air Siap Konsumsi
-
THR Tetap Aman Saat Lebaran, Ini Cara Cerdas Belanja dengan Promo BRI
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan