SuaraJabar.id - Kota Bandung menjadi daerah yang masuk dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa -Bali, 11-25 Januari 2021. Mendukung kebijakan ini, Polrestabes Bandung menyatakan bakal lebih meningkatkan pengawasan serta penindakan di masa PSBB nanti.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan PSBB kali ini menurutnya berbeda dengan pada tahap awal.
Sehingga saat ini pihaknya memilih langsung menindak karena proses sosialisasi telah banyak dilakukan.
"Kita sudah siap dari Polrestabes untuk mendukung kegiatan pemerintah dalam hal PSBB yang ada di Kota Bandung," kata Ulung di Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021).
Menurutnya penindakan itu mulai dari pembubaran kerumunan, pemberian sanksi, hingga penyegelan tempat yang melanggar aturan PSBB guna mencegah angka kenaikan kasus Covid-19.
Selain itu, ia pun masih membahas terkait penerapan titik pemeriksaan (check point) seperti PSBB awal dalam penerapan PSBB yang bakal dimulai pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021 itu.
Karena seperti yang sudah diterapkan, pihaknya lebih mengedepankan operasi yustisi ke wilayah tertentu yang memiliki kasus Covid-19 tinggi di Kota Bandung.
Adapun menurutnya dalam PSBB Jawa-Bali itu ada perbedaan sejumlah aturan dibandingkan aturan adaptasi kebiasaan baru yang kini masih diterapkan di Kota Bandung.
Salah satunya pembatasan jumlah pengunjung di berbagai tempat seperti rumah makan, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, dan ruang publik lainnya.
Baca Juga: Mendagri Resmi Terbitkan Instruksi Pembatasan Kegiatan di Seluruh Jawa-Bali
"Perbedaannya kan mungkin kalau pembatasan tempat restoran segala macem 25 persen kalau dari pusat, sementara kalau dari kita hanya 30 persen," katanya.
Sementara itu Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan teknis PSBB Jawa-Bali yang diinisiasi pemerintah pusat itu.
"Kita juga tetap menunggu kebijakan langsung dari pusat, kebijakan itu bakal muncul turunannya," kata Oded. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Gunung Gede Jadi Tong Sampah, Pendaki Jorok Terancam Blacklist Nasional
-
Terbongkar! 3 Biang Kerok di Balik Anggaran Jumbo Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
-
Ini Biang Kerok Anggaran Fantastis Dedi Mulyadi: PAD Rp19 Triliun dan Pergub Era Ridwan Kamil
-
Bela Anggaran Fantastis Rp33,2 Miliar Dedi Mulyadi, Herman Suryatman: Buat...
-
Jasadnya Ditemukan di Bekasi, 3 Fakta Paling Mengejutkan dari Kasus Pembunuhan Kacab Bank