SuaraJabar.id - Kota Bandung menjadi daerah yang masuk dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa -Bali, 11-25 Januari 2021. Mendukung kebijakan ini, Polrestabes Bandung menyatakan bakal lebih meningkatkan pengawasan serta penindakan di masa PSBB nanti.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan PSBB kali ini menurutnya berbeda dengan pada tahap awal.
Sehingga saat ini pihaknya memilih langsung menindak karena proses sosialisasi telah banyak dilakukan.
"Kita sudah siap dari Polrestabes untuk mendukung kegiatan pemerintah dalam hal PSBB yang ada di Kota Bandung," kata Ulung di Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021).
Menurutnya penindakan itu mulai dari pembubaran kerumunan, pemberian sanksi, hingga penyegelan tempat yang melanggar aturan PSBB guna mencegah angka kenaikan kasus Covid-19.
Selain itu, ia pun masih membahas terkait penerapan titik pemeriksaan (check point) seperti PSBB awal dalam penerapan PSBB yang bakal dimulai pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021 itu.
Karena seperti yang sudah diterapkan, pihaknya lebih mengedepankan operasi yustisi ke wilayah tertentu yang memiliki kasus Covid-19 tinggi di Kota Bandung.
Adapun menurutnya dalam PSBB Jawa-Bali itu ada perbedaan sejumlah aturan dibandingkan aturan adaptasi kebiasaan baru yang kini masih diterapkan di Kota Bandung.
Salah satunya pembatasan jumlah pengunjung di berbagai tempat seperti rumah makan, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, dan ruang publik lainnya.
Baca Juga: Mendagri Resmi Terbitkan Instruksi Pembatasan Kegiatan di Seluruh Jawa-Bali
"Perbedaannya kan mungkin kalau pembatasan tempat restoran segala macem 25 persen kalau dari pusat, sementara kalau dari kita hanya 30 persen," katanya.
Sementara itu Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan teknis PSBB Jawa-Bali yang diinisiasi pemerintah pusat itu.
"Kita juga tetap menunggu kebijakan langsung dari pusat, kebijakan itu bakal muncul turunannya," kata Oded. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Menyulut Kembali Spirit Sang Pelopor, Ratusan Warga NU Bogor Ziarah ke Maqbarah KH Abdurrahim Sanusi
-
Teknologi Canggih TNI Bersihkan Situ Bagendit: Selamatkan Aset Wisata dan Pertanian Garut
-
Kepala Dinas di Cianjur Korupsi Lampu Jalan Rp8,4 Miliar, Kursi Jabatan Kosong Akibat Bupati Berduka
-
4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor? Hacker Klaim Kuasai Data Sensitif
-
Badai PHK Terjang Bogor, 4.000 Keluarga Terancam Akibat Guncangan Ekonomi Global