SuaraJabar.id - Presiden Amerika Serikat kini tak bisa berkicau melalui akun Twitter miliknya, @realDonaldTrump. Akun media sosial Donald Trump diblokir secara permanen.
Twitter mengatakan, tindakan ini diambil setelah mempertimbangkan risiko hasutan lebih lanjut untuk melakukan kekerasan.
"Setelah meninjau secara cermat Tweet baru-baru ini dari akun @realDonaldTrump dan konteks di sekitarnya, kami telah secara permanen menangguhkan akun tersebut karena risiko hasutan lebih lanjut untuk melakukan kekerasan," ujar Twitter dalam cuitan yang diunggah Sabtu (9/1/2021).
Pada Rabu (6/1), Twitter memblokir sementara akun Trump, yang memiliki lebih dari 88 juta pengikut, menyusul demo di Capitol oleh pengunjuk rasa pro-Trump, dan memperingatkan bahwa pelanggaran tambahan oleh akun Trump akan mengakibatkan penangguhan permanen.
"Dalam konteks peristiwa pekan ini, kami menjelaskan pada hari Rabu bahwa pelanggaran tambahan terhadap Peraturan Twitter berpotensi mengakibatkan tindakan ini," Twitter menjelaskan dalam blog resminya.
Twitter mencatat, pada 8 Januari, Trump mengunggah cuitan "75.000.000 Patriot Amerika yang hebat yang memilih saya, AMERICA FIRST, dan MAKE AMERICA GREAT AGAIN, akan memiliki GIANT VOICE di masa depan. Mereka tidak akan dihormati atau diperlakukan tidak adil dengan cara, bentuk, atau bentuk apa pun!!!"
Tak lama kemudian, Trump mencuit, "Kepada semua yang bertanya, saya tidak akan menghadiri pelantikan pada 20 Januari."
Terkait dua cuitan tersebut, Twitter mengambil langkah tegas dengan mempertimbangkan ketegangan yang sedang berlangsung di Amerika Serikat, dan peningkatan percakapan global terkait peristiwa penyerbuan Capitol AS pada 6 Januari 2021.
Menurut Twitter, kedua cuitan itu harus dibaca dalam konteks peristiwa yang lebih luas di negara tersebut, mempertimbangkan bahwa pernyataan Presiden dapat dimobilisasi oleh audiens yang berbeda, termasuk untuk menghasut kekerasan.
Baca Juga: Kerusuhan di Gedung Capital, Media Sosial Blokir Akun Trump Dinilai Telat
Tidak hanya itu, Twitter juga mengamati konteks pola perilaku dari akun Trump dalam beberapa pekan terakhir.
"Setelah menilai bahasa dalam Tweet ini terhadap kebijakan memuliakan kekerasan, Glorification of Violence, kami telah menetapkan bahwa Tweet ini melanggar Kebijakan Kekerasan dan pengguna @realDonaldTrump harus segera ditangguhkan secara permanen dari layanan," ujar Twitter.
Sementara itu, perusahaan media sosial Facebook mengambil langkah menangguhkan akun Trump hingga setidaknya akhir masa jabatan presidennya, pada hari pelantikan Presiden AS terpilih Joe Biden, 20 Januari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo