SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak mau peristiwa kerumunan orang di wahana Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhir pekan kemarin terulang kembali.
Apalagi mulai hari ini, Jabar memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia berharap, pengawasan protokol keshatan dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dapat meningkat selama masa PPKM.
"Saya memberikan pesan agar semua taat supaya setelah 14 hari kita bisa kembali lebih longgar lagi kira-kira begitu tapi kalau 14 Hari pun tidak disiplin bukan tidak mungkin PPKM ini ditambah," kata Emil, usai memimpin rapat Satgas Covid-19 Jabar, di Mapolda Jabar, Senin (11/1/2021).
Emil menegaskan, pihaknya bakal menerapkan sanksi tegas terhadap kelompok atau individu, yang melanggar aturan di tengah berjalannya PPKM ini.
"Salah satu contohnya kasus di Cikarang Bekasi Gimana ada waterboom yang tidak mentaati protokol menggunakan logika sendiri memberikan diskon akibatnya kapasitas menjadi berjubel itu sudah kita hukum kita tutup mudah-mudahan ketegasan forkopimda dan juga komite penanganan covid menjadi pelajaran kepada pemilik pemilik usaha agar mentaati," terang dia.
Emil menyadari, keputusan PPKM ini, tidak melulu menguntungkan seluruh pihak. Namun begitu, ia berharap dengan penerapan PPKM ini, bisa menekan angka penyebaran covid-19, terutama di Jabar.
"Kita memang tidak nyaman dengan keputusan membatasi karena pasti mengurangi rezeki tapi dalam situasi darurat kesehatan ini harus dipermaklumkan karena semua juga melakukan," kata dia.
Untuk menjaga pelaksanaan pemberlakuan PPKM, terutama di kawasan wisata, pada akhir pekan, Emil pun telah berkordinasi dengan pihak kepolisian, untuk melakukan pengecekan terhadap masyarakat, yang mengunjungi tempat wisata.
"Menjelang akhir pekan saya titip ke Pak Kapolda agar dilakukan inspeksi pemeriksaan pergerakan lintas provinsi khususnya yang menuju daerah-daerah wisata misalnya ke Puncak untuk memastikan mereka membawa surat negatif dari rapid antigen," ucap dia.
Baca Juga: Bersepeda, Ganjar Pranowo Gelar Patroli Hari Pertama PPKM
Untuk diketahui, hingga hari ini, di Jabar masih terdapat beberapa daerah yang masuk ke zona merah, terkait penyebaran covid-19. Diantaranya Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Karawang, Kabupaten Bekasi Kota, Bekasi, dan kota Depok.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Macet One Way Bikin Stres? Aksi Spontan Aiptu Didik Joget Bareng Pengamen Bikin Pemudik Terhibur
-
Ngeri! Uang Kurang Beli Miras, Pemuda Warudoyong Tewas Dikeroyok dengan Usus Terburai
-
Waspada! BMKG Beri Lampu Kuning Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat hingga Maluku Hari Ini
-
Nekat Bawa Keluarga di Bak Terbuka Masuk Tol Bocimi, Pikap Asal Jakarta Dicegat Paksa Polisi
-
Garut-Bandung Macet Horor! 5 Ribu Kendaraan Padati Leles, Polisi Tarik-Ukur Skema Buka Tutup