SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak mau peristiwa kerumunan orang di wahana Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhir pekan kemarin terulang kembali.
Apalagi mulai hari ini, Jabar memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia berharap, pengawasan protokol keshatan dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dapat meningkat selama masa PPKM.
"Saya memberikan pesan agar semua taat supaya setelah 14 hari kita bisa kembali lebih longgar lagi kira-kira begitu tapi kalau 14 Hari pun tidak disiplin bukan tidak mungkin PPKM ini ditambah," kata Emil, usai memimpin rapat Satgas Covid-19 Jabar, di Mapolda Jabar, Senin (11/1/2021).
Emil menegaskan, pihaknya bakal menerapkan sanksi tegas terhadap kelompok atau individu, yang melanggar aturan di tengah berjalannya PPKM ini.
"Salah satu contohnya kasus di Cikarang Bekasi Gimana ada waterboom yang tidak mentaati protokol menggunakan logika sendiri memberikan diskon akibatnya kapasitas menjadi berjubel itu sudah kita hukum kita tutup mudah-mudahan ketegasan forkopimda dan juga komite penanganan covid menjadi pelajaran kepada pemilik pemilik usaha agar mentaati," terang dia.
Emil menyadari, keputusan PPKM ini, tidak melulu menguntungkan seluruh pihak. Namun begitu, ia berharap dengan penerapan PPKM ini, bisa menekan angka penyebaran covid-19, terutama di Jabar.
"Kita memang tidak nyaman dengan keputusan membatasi karena pasti mengurangi rezeki tapi dalam situasi darurat kesehatan ini harus dipermaklumkan karena semua juga melakukan," kata dia.
Untuk menjaga pelaksanaan pemberlakuan PPKM, terutama di kawasan wisata, pada akhir pekan, Emil pun telah berkordinasi dengan pihak kepolisian, untuk melakukan pengecekan terhadap masyarakat, yang mengunjungi tempat wisata.
"Menjelang akhir pekan saya titip ke Pak Kapolda agar dilakukan inspeksi pemeriksaan pergerakan lintas provinsi khususnya yang menuju daerah-daerah wisata misalnya ke Puncak untuk memastikan mereka membawa surat negatif dari rapid antigen," ucap dia.
Baca Juga: Bersepeda, Ganjar Pranowo Gelar Patroli Hari Pertama PPKM
Untuk diketahui, hingga hari ini, di Jabar masih terdapat beberapa daerah yang masuk ke zona merah, terkait penyebaran covid-19. Diantaranya Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Karawang, Kabupaten Bekasi Kota, Bekasi, dan kota Depok.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus
-
BPBD Kota Cirebon Salurkan 90 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan