SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak mau peristiwa kerumunan orang di wahana Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhir pekan kemarin terulang kembali.
Apalagi mulai hari ini, Jabar memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia berharap, pengawasan protokol keshatan dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dapat meningkat selama masa PPKM.
"Saya memberikan pesan agar semua taat supaya setelah 14 hari kita bisa kembali lebih longgar lagi kira-kira begitu tapi kalau 14 Hari pun tidak disiplin bukan tidak mungkin PPKM ini ditambah," kata Emil, usai memimpin rapat Satgas Covid-19 Jabar, di Mapolda Jabar, Senin (11/1/2021).
Emil menegaskan, pihaknya bakal menerapkan sanksi tegas terhadap kelompok atau individu, yang melanggar aturan di tengah berjalannya PPKM ini.
"Salah satu contohnya kasus di Cikarang Bekasi Gimana ada waterboom yang tidak mentaati protokol menggunakan logika sendiri memberikan diskon akibatnya kapasitas menjadi berjubel itu sudah kita hukum kita tutup mudah-mudahan ketegasan forkopimda dan juga komite penanganan covid menjadi pelajaran kepada pemilik pemilik usaha agar mentaati," terang dia.
Emil menyadari, keputusan PPKM ini, tidak melulu menguntungkan seluruh pihak. Namun begitu, ia berharap dengan penerapan PPKM ini, bisa menekan angka penyebaran covid-19, terutama di Jabar.
"Kita memang tidak nyaman dengan keputusan membatasi karena pasti mengurangi rezeki tapi dalam situasi darurat kesehatan ini harus dipermaklumkan karena semua juga melakukan," kata dia.
Untuk menjaga pelaksanaan pemberlakuan PPKM, terutama di kawasan wisata, pada akhir pekan, Emil pun telah berkordinasi dengan pihak kepolisian, untuk melakukan pengecekan terhadap masyarakat, yang mengunjungi tempat wisata.
"Menjelang akhir pekan saya titip ke Pak Kapolda agar dilakukan inspeksi pemeriksaan pergerakan lintas provinsi khususnya yang menuju daerah-daerah wisata misalnya ke Puncak untuk memastikan mereka membawa surat negatif dari rapid antigen," ucap dia.
Baca Juga: Bersepeda, Ganjar Pranowo Gelar Patroli Hari Pertama PPKM
Untuk diketahui, hingga hari ini, di Jabar masih terdapat beberapa daerah yang masuk ke zona merah, terkait penyebaran covid-19. Diantaranya Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Karawang, Kabupaten Bekasi Kota, Bekasi, dan kota Depok.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
7 Fakta Miris Penemuan Jasad Bayi di Sungai Cianjur: Luka Misterius hingga Dugaan Pelaku Orang Luar
-
Keji! Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Cianjur dengan Luka Misterius, Polisi Buru Orang Tua
-
7 Fakta Miris Kematian Balita Raya: Bukan Cacing, Sepsis dan Alarm untuk Layanan Kesehatan Kita
-
Menkes Budi: Balita Raya Meninggal Bukan karena 1 Kg Cacing, Tapi Sepsis Akibat Infeksi Kronis
-
Di Balik Tour de Malasari: Blueprint Pemkab Bogor Sulap Desa Terpencil Jadi Mesin Uang Pariwisata