SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak mau peristiwa kerumunan orang di wahana Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhir pekan kemarin terulang kembali.
Apalagi mulai hari ini, Jabar memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia berharap, pengawasan protokol keshatan dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dapat meningkat selama masa PPKM.
"Saya memberikan pesan agar semua taat supaya setelah 14 hari kita bisa kembali lebih longgar lagi kira-kira begitu tapi kalau 14 Hari pun tidak disiplin bukan tidak mungkin PPKM ini ditambah," kata Emil, usai memimpin rapat Satgas Covid-19 Jabar, di Mapolda Jabar, Senin (11/1/2021).
Emil menegaskan, pihaknya bakal menerapkan sanksi tegas terhadap kelompok atau individu, yang melanggar aturan di tengah berjalannya PPKM ini.
Baca Juga: Bersepeda, Ganjar Pranowo Gelar Patroli Hari Pertama PPKM
"Salah satu contohnya kasus di Cikarang Bekasi Gimana ada waterboom yang tidak mentaati protokol menggunakan logika sendiri memberikan diskon akibatnya kapasitas menjadi berjubel itu sudah kita hukum kita tutup mudah-mudahan ketegasan forkopimda dan juga komite penanganan covid menjadi pelajaran kepada pemilik pemilik usaha agar mentaati," terang dia.
Emil menyadari, keputusan PPKM ini, tidak melulu menguntungkan seluruh pihak. Namun begitu, ia berharap dengan penerapan PPKM ini, bisa menekan angka penyebaran covid-19, terutama di Jabar.
"Kita memang tidak nyaman dengan keputusan membatasi karena pasti mengurangi rezeki tapi dalam situasi darurat kesehatan ini harus dipermaklumkan karena semua juga melakukan," kata dia.
Untuk menjaga pelaksanaan pemberlakuan PPKM, terutama di kawasan wisata, pada akhir pekan, Emil pun telah berkordinasi dengan pihak kepolisian, untuk melakukan pengecekan terhadap masyarakat, yang mengunjungi tempat wisata.
"Menjelang akhir pekan saya titip ke Pak Kapolda agar dilakukan inspeksi pemeriksaan pergerakan lintas provinsi khususnya yang menuju daerah-daerah wisata misalnya ke Puncak untuk memastikan mereka membawa surat negatif dari rapid antigen," ucap dia.
Baca Juga: Hari Ini Kota Bandung Terapkan PPKM
Untuk diketahui, hingga hari ini, di Jabar masih terdapat beberapa daerah yang masuk ke zona merah, terkait penyebaran covid-19. Diantaranya Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Karawang, Kabupaten Bekasi Kota, Bekasi, dan kota Depok.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB