SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak mau peristiwa kerumunan orang di wahana Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhir pekan kemarin terulang kembali.
Apalagi mulai hari ini, Jabar memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia berharap, pengawasan protokol keshatan dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dapat meningkat selama masa PPKM.
"Saya memberikan pesan agar semua taat supaya setelah 14 hari kita bisa kembali lebih longgar lagi kira-kira begitu tapi kalau 14 Hari pun tidak disiplin bukan tidak mungkin PPKM ini ditambah," kata Emil, usai memimpin rapat Satgas Covid-19 Jabar, di Mapolda Jabar, Senin (11/1/2021).
Emil menegaskan, pihaknya bakal menerapkan sanksi tegas terhadap kelompok atau individu, yang melanggar aturan di tengah berjalannya PPKM ini.
"Salah satu contohnya kasus di Cikarang Bekasi Gimana ada waterboom yang tidak mentaati protokol menggunakan logika sendiri memberikan diskon akibatnya kapasitas menjadi berjubel itu sudah kita hukum kita tutup mudah-mudahan ketegasan forkopimda dan juga komite penanganan covid menjadi pelajaran kepada pemilik pemilik usaha agar mentaati," terang dia.
Emil menyadari, keputusan PPKM ini, tidak melulu menguntungkan seluruh pihak. Namun begitu, ia berharap dengan penerapan PPKM ini, bisa menekan angka penyebaran covid-19, terutama di Jabar.
"Kita memang tidak nyaman dengan keputusan membatasi karena pasti mengurangi rezeki tapi dalam situasi darurat kesehatan ini harus dipermaklumkan karena semua juga melakukan," kata dia.
Untuk menjaga pelaksanaan pemberlakuan PPKM, terutama di kawasan wisata, pada akhir pekan, Emil pun telah berkordinasi dengan pihak kepolisian, untuk melakukan pengecekan terhadap masyarakat, yang mengunjungi tempat wisata.
"Menjelang akhir pekan saya titip ke Pak Kapolda agar dilakukan inspeksi pemeriksaan pergerakan lintas provinsi khususnya yang menuju daerah-daerah wisata misalnya ke Puncak untuk memastikan mereka membawa surat negatif dari rapid antigen," ucap dia.
Baca Juga: Bersepeda, Ganjar Pranowo Gelar Patroli Hari Pertama PPKM
Untuk diketahui, hingga hari ini, di Jabar masih terdapat beberapa daerah yang masuk ke zona merah, terkait penyebaran covid-19. Diantaranya Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Karawang, Kabupaten Bekasi Kota, Bekasi, dan kota Depok.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan