SuaraJabar.id - Kota Bandung mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional mulai hari ini, Senin (11/1/2021). Sejumlah aktifitas dan kegiatan dibatasi, termasuk tempat hiburan malam yang hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan pihaknya membatasi jam operasional beberapa kegaiatan sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Di antaranya untuk pusat perbelanjaan akan dibatasi jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sementara untuk restoran, dan tempat hiburan malam hanya diperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB.
“Yang telah diberlakukan, pertama kita mengikuti secara substansi inmendagri, contoh, Mal tutup pukul 19.00 WIB tidak pukul 20.00 WIB, beda dengan restoran yang tutup pukul 20.00 WIB dan maksimum 25 persen, tempat hiburan malam juga sampai pukul 20.00 WIB,” ungkap Ema di Balai Kota Bandung, Senin (11/1/2021).
Sementara untuk kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), Pemerintah Kota juga memberlakukan hal yang sama yakni 75 persen dan 25 persen di kantor.
“Kita kan kebijakan harus in line dengan kebijakan yang sudah mengikat. WFH 75 persen dan 25 persen, kita mengikuti itu,” ungkapnya.
Ema mengatakan Pemerintah Kota Bandung tidak akan mengadakan titik untuk cek poin. Namun, pihaknya akan melakukan proses pengawasan dan penegakan hukum secara maksimal. Hal tersebut yang secara umum nantikan akan diatur di dalam Perwal yang akan dikeluarkan pada hari ini.
Untuk kebijakan penyekatan jalan, masih akan dilakukan seperti yang telah ada, dan kemungkinan akan diperluas.
“Kita juga sepakat tidak ada cek poin, kita lebih mengintenskan untuk melakukan proses pengawasan dan penegakan hukum secara lebih maksimal, itu yang secara umum diatur dan nanti dilaksanakan di lapangan seperti itu. Penyekatan jalan, bisa aja sama dengan yangkemarin bisa aja ada perluasan, nanti dishublah yang teknis,” ungkapnya.
“Perwal idealnya mulai hari ini berlaku, saat ini sedangproses penandatanganan, mohon maklum. Karena proses itu sekarang tidak bisa langsung menghadap beliau (Wali Kota Bandung),” imbuhnya.
Selain membatasi jam operasional, Pemkot juga menutup sejumlah tempat-tempat publik selama PSBB Proporsional. Hal tersebut demi mencegah kerumunan.
“Tempat-tempat publik yang harus ditutup, ya ditutup, contoh tegallega, di luar masih banyak berkeruman itu yang coba kita dorong Satpol PP menertibkan,” ungkapnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung
-
Fakta-fakta Mengejutkan Kecelakaan Kereta Bekasi Timur dan Potensi Masalah Taksi 'Green SM'
-
KRL BekasiCikarang Kembali Normal, Stasiun Bekasi Timur Resmi Dibuka