SuaraJabar.id - Berawal dari rebutan pemandu lagu atau PL di sebuah kafe, bentrokan antar warga terjadi di Kabupaten Indramayu.
Peristiwa ini dipicu keributan di sebuah kafe di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder pada Senin (11/01/2021) sekitar pukul 20.40 WIB. Saat itu ED (32) dan HD (35) tak terima PL langganan mereka melayani Erwanto (33).
Keributan pun terjadi. Erwanto dikeroyok oleh ED dan HD. Salah seorang dari pelaku menusukan pisau ke perut korban Erwanto. Korban akhirnya tewas.
"Permasalahan itu sempat mengakibatkan bentrok antar warga di Kabupaten Indramayu, karena keluarga korban merasa tidak terima," kata Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang. Selasa (12/01/2021)
Baca Juga: Gaya Cool Lucky Hakim, Calon Wakil Bupati Indramayu
Dijelaskan Hafidh, kasus tersebut dipicu karena tersangka merasa cemburu jika korban memakai jasa salah satu PL kesayangan pelaku di kafe setempat melayani korban.
"Motifnya karena tersangka cemburu, pemandu lagu langgananya didekati oleh korban. Dari situ terjadi keributan," katanya.
Karena sudah merasa memesannya, korban mempertahankan PL tersebut. Kemudian Tersangka yang berjumlah dua orang itu langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata siwar.
"Ada dua korban yang dianiaya, Satu orang atas nama Erwanto meninggal dunia, sedangkan satu korban lagi mengalami luka-luka," katanya.
Untuk meredam emosi warga Desa Segeran Lor Kecamatan Juntinyuat, Satereskrim Polres Indramayu segera melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Hewan Peliharaan Lucky Hakim Dijual Ratusan Juta, Biaya Politik Mahal?
"Kemarin malam, dua tersangka Alhamdulillah sudah kita amankan. Keduanya merupakan warga Desa Cangkingan," katanya.
Sementara itu, atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana, Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dan Pasal 338 KUHPidana.
"Atas perbuatanya, kedua tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun dalam kurungan penjara," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
Perbandingan Aset Tanah dan Bangunan Dedi Mulyadi vs Lucky Hakim, Bak Bumi Langit
-
Ancaman Hukuman Lucky Hakim Usai Terciduk Dedi Mulyadi Liburan Tanpa Izin, Bisa Diberhentikan?
-
Lucky Hakim Minta Maaf ke Dedi Mulyadi, Sanksi Pemberhentian Sementara Tetap Berlaku
-
Alasan Lucky Hakim Kepada Kang Dedi Mulyadi Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?