Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 13 Januari 2021 | 14:39 WIB
Ketua DPD RI La Nyala M Mattalitti terima gelar 'Akang' dari Kongres Sunda. (ANTARA/HO-DPD RI)

"Namun untuk menuju ke sana, diperlukan terlebih dahulu Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah, sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," katanya. [Antara]

Load More