SuaraJabar.id - Polisi menangkap enam orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Pelaku yang tercatat sebagai warga Kabupaten Indramayu ini terlibat dalam 5 kasus berbeda.
Keenam pelaku berinisial S (44), W (43), dan S (42), A (45), S (45) dan T (23). Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 30,76 gram.
"Kami mengungkap lima kasus peredaran sabu dengan tersangka enam orang," kata Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang, dilansir dari Ayocirebon.com, Sabtu (16/1/2021).
Ia menyebut, transaksi yang mereka lakukan diketahui secara langsung. Sasarannya tanpa pandang bulu, dengan kata lain semua lapisan masyarakat.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer