SuaraJabar.id - Tercatat sebanyak 118 tempat usaha di Kota Tasikmalaya ditutup sementara akibat melanggar jam operasional dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama pandemi ini.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tasikmalaya Yogi Subarkah mengatakan, jumlah itu tercatat hingga pertengahan Januari 2021.
Di luar jumlah itu, terdapat tempat atau pelaku usaha yang ikut melanggar namun diberikan sanksi secara tertulis. Sementera mereka yang ditutup sementara karena tetap membandel.
Pihaknya mengubah kebijakan jam operasional disesuaikan dengan kebijakan dari atas. Awalnya penutupan pukul 23.00 WIB, kemudian pukul 21.00 WIB, bahkan sampai pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Gara-gara Iseng, Remaja Ini Tewas Tertimpa Tembok WC
Setelah itu jam operasional dilonggarkan kembali hingga pukul 22.00 WIB, dan terakhir berdasarkan Surat Edaran (SE) terbaru, Nomor: 360/SE-771. BPBD/2021 diturunkan kembali menjadi pukul 19.00 WIB seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Jadi dalam sepekan PPKM di Kota Tasik, kami juga sekaligus menyosialisasikan jam operasional yang baru yakni pukul 19.00 WIB," katanya seperti dikutip dari Ayobandung.com--media jaringan Suara.com, Minggu (17/1/2021).
Didominasi Pelanggar Tak Bermasker
Di samping itu, dinasnya mencatat selama pandemi ini sudah ada sekitar 5.383 pelanggar protokol kesehatan, yang rata-rata didominasi oleh orang-orang yang tidak memakai masker.
"Jumlah pelanggaran tidak pakai masker itu sebanyak 5.383 orang," ujar Yogi.
Baca Juga: Kisah Dadih Leo: Bosan Keluar Masuk Penjara, Insaf dan jadi Kepala Desa
Para pelanggar rata-rata beralasan lupa dan ada dalam perjalanan dekat sehingga tidak mengenakan masker. Kendati demikian, ia tetap memberikan sanksi sebagai konsekuensi pelanggaran.
Berita Terkait
-
Bukan Opor Ayam, Ini 10 Kuliner Lebaran Unik Khas Tasikmalaya yang Wajib Kamu Coba
-
Tidak Banyak Food Vlogger Tahu, Ini 4 Kuliner Populer di Pusat Tasikmalaya
-
3 Destinasi Kerajinan Lokal Terbaik di Tasikmalaya yang Wajib Dikunjungi
-
Saldo DANA Habis di Tengah Malam? Begini Cara Top Up 24 Jam Tanpa Ribet!
-
Wisata Religi: Menyusuri Jejak Pemuka Agama Terkemuka di Tasikmalaya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025