Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan | Muhammad Yasir
Senin, 18 Januari 2021 | 11:06 WIB
Calon tunggal Kapolri yang saat ini menjabat Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Lebih lanjut, Poengky mengklaim Kompolnas memberikan pertimbangan terkait calon Kapolri merujuk pada kriteria calon Kapolri sesuai Pasal 11 Ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Prestasi, integritas dan track record, disebutnya menjadi fokus utama di samping masa pensiunnya.

Kompolnas juga memperhatikan keterwakilan dan memastikan regenerasi di tubuh Polri berjalan dengan baik,” kata dia.

Load More