Scroll untuk membaca artikel
Yazir Farouk | Ismail
Senin, 18 Januari 2021 | 15:33 WIB
Aktris Vanessa Angel menunjukkan surat kebebasannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Vanessa Angel divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diputus tiga bulan penjara.

Load More