Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla
Selasa, 19 Januari 2021 | 14:57 WIB
Komentar kocak warganet soal kasus Kristen Grey [Twitter/@laealam]

Rencana pemanggilan itu terkait aksi Kristen Gray yang mengajak para WNA lain tinggal di Bali dengan memberikan turorial agar lolos masuk ke Indonesia di masa pandemi Covid-19 yang kian meningkat.

Arvin mengatakan pihaknya telah memiliki informasi mengenai Kristen Grey dari data paspor dan data izin tinggalnya. Menurut Arvin, Kristen Gray tinggal di Daerah Karang Asem, Bali.

Arvin menegaskan bila memang hasil pemeriksaan imigrasi Denpasar ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Kristen Gray. Tak menutup kemungkinan Kristen akan dilakukan deportasi ke negara asalnya.

"Sangat dimungkinkan (bila ada pelanggaran akan dideportasi)," tutup Arvin.

Baca Juga: Heboh Ajak Bule-bule Eksodus ke Bali, Kristen Gray Terancam Dideportasi

Load More