SuaraJabar.id - Setelah sempat buron, pelaku cabul yang memamerkan alat vital ke Rahayu Mutiara, istri komedian Isa Bajaj di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur akhirnya dibekuk polisi.
Pelaku yang ditangkap pada Kamis (21/1/2021) berinisial Y dan berusia 50 tahun.
Kabar penangkapan pelaku pelecehan itu disampaikan Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia.
"Iya benar sudah ditangkap. Inisial Y usia 50 tahun," kata Rensa.
Terekam CCTV
Polisi telah mengantongi identitas pelaku pelecehan seksual bermodus memaerkan alat kelamin kepada istri Isa Bajaj, Rahayu Mutiara. Pelaku berhasil terindentifikasi dari rekaman kamera pengintai atau CCTV di sekitar lokasi Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Esti Budi Setyanta mengatakan pihaknya juga telah berhasil mengindetifikasi pelat nomor sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
"Iya dari CCTV. Pelat (nomor kendaraan) juga sudah kelihatan," kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021).
Lagi Jogging
Baca Juga: Identitas Pelaku Pelecehan Seksual Istri Isa Bajaj Diketahui dari CCTV
Rahayu Mutiara sebelumnya menjadi korban pelecehan seksual seorang pria tak dikenal. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/1) pagi.
Ketika itu, istri Isa Bajaj tersebut mulanya tengah berolahraga di sekitar kediamannya. Tiba-tiba seorang pria tak dikenal mempertontonkan alat kelaminnya. "Ceritanya lagi olahraga pagi jalan terus ada orang (pria) naik motor lewat keluarin kemaluan, sambil ditunjukkan ke istrinya (Isa Bajaj)," beber Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa