SuaraJabar.id - Pemerintah Indonesia mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu.
Tak lama setelah itu, Indonesia dilanda pandemi Covid-19 dan pemerintah melakukan sejumlah cara untuk menahan laju penyebaran Covid-19.
Kasus Covid-19 ditemukan hampir di seluruh pelosok Indonesia.
Namun sejak 2 Maret 2020 lalu hingga kini, belum ditemukan kasus Covid-19 pada Masyarakat Adat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten.
Pemerintah setempat belum mencatat adanya laporan kasus positif warga terinfeksi virus mematikan tersebut.
Petugas kesehatan di Puskesmas Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Iton Rustandi mengatakan, hal itu dikarenakan Masyarakat adat Baduy yang disiplin dengan tidak bepergian ke wilayah yang berstatus zona merah penularan Virus Corona.
"Kami mengapresiasi warga Baduy dapat mengendalikan Covid-19 itu," kata Iton Rustandi, dikutip dari Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Jumat (22/1/2021).
Salah satu wilayah kerja Puskesmas Cisimeut adalah Desa Kanekes yang notabene wilayah domisili Masyarakat adat Baduy.
Iton menilai, masyarakat Baduy lebih taat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun untuk mencegah penularan infeksi Virus Corona.
Baca Juga: Balap Liar Jalan Banten Lama: 2 Motor Hilang Kendali, 1 Nyawa Melayang
Bahkan tetua adat di sana disebut melarang warga pergi ke Jakarta, Tangerang, dan Bogor, serta sejumlah daerah yang dianggap zona merah penularan.
Iton menuturkan, selama ini aktivitas masyarakat Baduy lebih banyak di rumah dan ladang. "Kami juga mengoptimalkan edukasi tentang bahaya Covid-19 agar warga Baduy mengetahui penyebaran penyakit yang mematikan itu," ujarnya menambahkan.
Usaha tersebut diperkuat dengan membagikan ribuan masker kepada masyarakat Baduy dan melakukan penyemprotan disinfektan.
Termasuk disiapkannya wastafel di sepanjang pintu gerbang masuk kawasan permukiman adat untuk digunakan warga maupun pengunjung.
Sementara itu, Tetua Adat Baduy sekaligus Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Jaro Saija membenarkan masyarakat suku Baduy harus berada di wilayahnya dan dilarang ke luar daerah demi mencegah penyebaran Virus Corona.
Warga yang merantau pun diminta pulang dan sebelum masuk permukiman adat harus terlebih dahulu menjalani pengecekan di puskesmas setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta