SuaraJabar.id - Ditemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Laurens Parera (30) terhadap wanita asal Slovakia, Laurens Parera di Jalan Pengiasan III Nomor 88 Desa Sanur, Denpasar Selatan, Bali. Ternyata motif Laurens membunuh sang pacar karena kesal setelah diusir menggunakan sapu ijuk.
Motif pembunuhan bule cantik itu diungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Menurutnya, Laurens tidak terima diputus sehingga nekat membunuh saat korban berada di dapur rumah kontrakannya di Jalan Pengiasan III No. 88 Desa Sanur, Denpasar Selatan, Senin (18/1/2021) sore.
Jansen mengatakan, setelah kasus pembunuhan terhadap Andriana terkuak pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Berselang 3 jam kemudian, pelaku Laurens dibekuk di rumahnya di Jalan Taman Baruna Perum Bougenvile No. 9 A, Kamar No. 20 Jimbaran, Kec. Kuta Selatan.
Pria asal Sorong Kepulauan, Kota Sorong, Papua Barat itu mengakui segala perbuatannya menghabisi nyawa korban dengan pisau yang sudah dibawa dari rumahnya.
"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, dalam waktu 3 jam pelaku kami tangkap," terang Kombes Jansen seperti dikutip dari Beritabali.com--media jaringan Suara.com, Jumat (22/1/2021).
Mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat itu menerangkan, antara korban dan pelaku memang sudah lama kenal. Bahkan dulu pernah berpacaran. Dimana benih-benih asmara tumbuh saat keduanya dulunya sama-sama kerja di tempat wisata Raja Empat, Papua Barat.
"Pelaku dan korban satu manajemen di Raja Ampat, Papua Barat. Korban sebagai manager dan pelaku sebagai Kapten Kapal Speedboat. Keduanya sudah 3 tahun berpacaran," terang Kombes Jansen.
Percintaan keduanya semakin serius setelah korban mengajak pelaku Laurens ke negaranya Slovakia, untuk bertemu dengan keluarga korban. Bahkan rencananya, setelah bertemu dengan keluarga korban, keduanya segera menikah.
Baca Juga: Bocah Tanggung Bunuh Karyawati Bank Mandiri Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Nah, disanalah Laurens membeli pisau asal Slowakia sebagai kenang-kenangan. "Pelaku mendapatkan pisau tersebut dari slovakia," ujarnya.
Selanjutnya, korban pindah ke Bali terhitung sejak tahun 2020 lalu dan beraktivitas secara online. Sedangkan pelaku akhirnya mengikuti langkah korban untuk tinggal di Bali.
Di Bali sendiri, pelaku bekerja ditempat wisata air di Quick Silver di Tanjung Benoa Kuta Selatan, menjabat Kapten Kapal Motor. Tak terasa menjalin hubungan selama 3 tahun, korban akhirnya memutuskan hubungan dengan pelaku dengan alasan pelaku seorang pemabuk berat.
"Korban berniat memutuskan dan tidak mau berhubungan dengan pelaku. Karena pelaku suka minum-minum alkohol," ungkap mantan Wakapolres Badung ini.
Merasa diputus sepihak, pelaku sakit hati. Alhasil, pelaku Laurens terpaksa hengkang dari rumah korban dan mencari rumah di wilayah Jimbaran. Sebelumnya, selama berpacaran keduanya tinggal satu rumah di TKP yakni di Jalan Pengiasan III No. 88 Desa Sanur, Denpasar Selatan.
"Ya keduanya dulu tinggal bersama, tapi setelah putus pelaku tinggal di Jimbaran," bebernya.
Berita Terkait
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil