Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 22 Januari 2021 | 15:30 WIB
Laurens, tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita asal Slovakia di Bali.(Beritabali.com)

Selanjutnya, korban pindah ke Bali terhitung sejak tahun 2020 lalu dan beraktivitas secara online. Sedangkan pelaku akhirnya mengikuti langkah korban untuk tinggal di Bali.

Di Bali sendiri, pelaku bekerja ditempat wisata air di Quick Silver di Tanjung Benoa Kuta Selatan, menjabat Kapten Kapal Motor. Tak terasa menjalin hubungan selama 3 tahun, korban akhirnya memutuskan hubungan dengan pelaku dengan alasan pelaku seorang pemabuk berat.

"Korban berniat memutuskan dan tidak mau berhubungan dengan pelaku. Karena pelaku suka minum-minum alkohol," ungkap mantan Wakapolres Badung ini.

Merasa diputus sepihak, pelaku sakit hati. Alhasil, pelaku Laurens terpaksa hengkang dari rumah korban dan mencari rumah di wilayah Jimbaran. Sebelumnya, selama berpacaran keduanya tinggal satu rumah di TKP yakni di Jalan Pengiasan III No. 88 Desa Sanur, Denpasar Selatan.

Baca Juga: Bocah Tanggung Bunuh Karyawati Bank Mandiri Dituntut 7,5 Tahun Penjara

"Ya keduanya dulu tinggal bersama, tapi setelah putus pelaku tinggal di Jimbaran," bebernya.

Pascapenangkapan Laurens, ia mengaku sakit hati terhadap korban. Padahal dia sudah 2 kali minta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya meneguk minuman keras.

Namun wanita cantik asal Slovakia itu tidak mau berhubungan lagi. Bahkan korban meminta kepada pelaku untuk mengembalikan motor Kawasaki milik yang dipakai oleh pelaku.

"Korban minta motornya dikembalikan tapi pelaku tetap ngotot ingin kembali berhubungan dengan korban. Sehingga korban mengancam akan melaporkan pelaku ke Polisi jika tidak kembalikan motornya. Sehingga yang ketiga kalinya pelaku datang dan terjadilah peristiwa pembunuhan ini," beber perwira melati tiga di pundak itu.

Pada Senin (18/1/2021) sore, pelaku datang ke TKP membawa pisau yang dibelinya dari Slowakia. Tujuan kedatangan pelaku diduga kuat untuk menghabisi nyawa korban jika tidak menerma permohonan maafnya.

Baca Juga: Remaja Pembunuh Karyawati Bank Mandiri di Bali Dituntut 7,5 Tahun Bui

"Setibanya di rumah tepatnya di dapur terjadi cekcok dan korban mengusir pelaku dengan sapu ijuk," ungkap Kombes Jansen.

Load More