Scroll untuk membaca artikel
Iwan Supriyatna
Senin, 25 Januari 2021 | 10:06 WIB
Ilustrasi stok pupuk. (Dok: Pupuk Kaltim)

Pupuk Indonesia sendiri menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi dan dosis yang telah ditentukan oleh Kementerian Pertanian.

"Selain itu, distributor juga sudah bisa lebih lancar menyalurkan pupuknya karena hampir 90% SK alokasi dari pemerintah daerah sudah terbit," kata Gusrizal.

Load More