SuaraJabar.id - Setelah menjadi sorotan publik karena dianggap telah menghina eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Ambroncius Nababan, Ketua Umum DPP Projamin (Pro Jokowi-Maruf Amin) akhirnya minta maaf.
Dia mengklaim, pernyataannya yang diunggah lewat Facebook pribadinya itu bukan untuk bertindak rasial melainkan untuk mengkritik Pigai.
Lewat rekaman video yang diunggah melalui kanal YouTube Widjaja Tjahjadi, Ambronicius menyampaikan permintaan maaf khususya kepada orang Papua yang merasa tersinggung dengan pernyataannya itu.
"Dalam hal ini sebelumnya saya memohon maaf kepada saudara Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas apalagi melakukan rasis," kata Ambroncius dikutip Suara.com, Senin (25/1/2021).
Ambroncius mengaku sikapnya terhadap Natalius merupakan bentuk kritik dirinya terhadap Natalius yang menolak vaksin Sinovac. Pernyataan itu, kata Ambroncius hanya ditujukan khusus keada Natalius bukan ke orang Papua.
"Dari postingan saya pribadi kepada saudara NP tersebut hanyalah kritik untuk pribadi oknum tersebut dan bukan ditujukan kepada masyarakat Papua," ujar Ambroncius.
Ambroncius mengklaim tak mungkin dirinya bertindak rasis kepada orang Papua yang sudah menerima dirinya sebagai putra daerah di Papua.
"Jadi tidak mungkin saya melukai hati masyrakat Papua yang sangat saya cintai ini. Ini hanya terhadap saudara NP yang ketepatan dia anak Papua juga. Ini benar-benar ditujukan hanya untuk saudara NP tersebut. Bukan kepada masyarakat Papua secara keseluruhan," kata Ambroncius.
Karena itu, Ambroncius kembali memohon agar tindakan dirinya terhadap Natalius dapat dimaafkan dan dimaklumi baik oleh Natalius sendiri maupun masyarakat Papua.
Baca Juga: Warga Papua Marah, Staf Kepresidenan Desak Polisi Tindak Tegas Ambroncius
"Saya benar-benar dengan hati yang tulus memohon maaf kepada seluruh masyrakat Papua. Mohon hal ini tidak menjadikan kita salah pengertian, mis komunikasi dan mudah-mudahan hal ini dapat dimaklumi dan dibukakan pintu maaf yang sebsar-besarnya buat saya," ujar Ambroncius.
Klik videonya di sini
Dipolisikan
Buntut dari tindakan rasisme terhadap Pigai, Ambroncius akhirnya dilaporkan ke Polda Papua Barat.
Pelaporan terhadap politikus Ambroncius disampaikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat Polda Papua Barat, hari ini.
Dalam laporan itu, Ambromncius diduga telah menyebarkan ujaran kebencian bernada rasial terhadap Pigai.
Berita Terkait
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
Disorot Imbas Bencana Sumatera, PT Toba Pulp Lestari Konflik dengan Masyarakat
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
MenHAM Pigai Desak Polisi Usut Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah: Ada Kaitan Bullying?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana