Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah
Senin, 25 Januari 2021 | 18:37 WIB
Mantan Komnas HAM Natalius Pigai. (Suara.com/Umay Saleh)

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengaku pihak telah menerima laporan kasus dugaan rasial yang dilakukan Ambromncius. Laporan tersebut dibuat oleh Ketua KNPI Pronvisi Papua Barat, SIus Dowansiba. 

"Laporan Polisi bernomor :/LP/17/I/2021/Papua Barat ini dibuat pada Senin (25/01/2021) sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat," kata Adam kepada wartawan Senin.

Viral

Sebelumnya, akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan mengundang perhatian publik lantaran dituding melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai.

Baca Juga: Warga Papua Marah, Staf Kepresidenan Desak Polisi Tindak Tegas Ambroncius

Ambroncius Nababan membagikan narasi yang membandingkan Natalis Pigai dengan gorilla dan kadal gurun.

Dia mengunggah foto tersebut usai Natalius Pigai mengatakan bahwa menolak vaksin Covid-19 adalah hak asasi rakyat.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat untuk manusia bukan untuk gorilla apalagi kadal gurun. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu divaksin. Faham?" tukas Ambroncius Nababan.

Load More