SuaraJabar.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional mulai diterapkan di seluruh kota dan kabupaten yang ada di wilayah Jawa Barat mulai hari ini, Selasa (26/1/2021).
Pembatasan ini merupakan kebijakan PSBB Proporsional kedua yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pada PSBB Proporsional pertama 11 sampai 25 Januari 2021 lalu, hanya diterapkan di 20 kota dan kabupaten di Jabar.
Jawa Barat (Jabar) memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional mulai Selasa (26/1/2021) hari ini. PSBB proporsional akan berlangsung hingga 8 Februari mendatang.
Baca Juga: Inovasi, Jabar Usul Vaksinasi Covid-19 dari Rumah ke Rumah
PSBB proporsional kedua ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur dengan Nomor 443/Kep.33-Hukham/2021. Surat tersebut ditetapkan di Kota Bandung pada Senin (25/1/2021), namun belum ditandatangani secara resmi oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"Pemberlakuan PSBB secara proporsional sebagaimana dimaksud pada diktum kedua terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021," tulis keterangan dalam surat tersebut.
SK tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar Daud Achmad. Dia membenarkan salinan surat tersebut dan menyebut PSBB proporsional di 27 kabupaten/kota berlaku mulai hari ini.
"Ya berlaku mulai tanggal 26 Januari," kata Daud melalui pesan singkat kepada Ayobandung.com-jejaring Suara.com.
Kota Bandung tak ada cek poin
Baca Juga: PSBB Proporsional di Jabar Diperpanjang, Begini Aturannya
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional hingga 8 Februari. Namun, dalam kebijakan tersebut tidak muncul pembatasan arus lalu lintas berbentuk cek poin di wilayah perbatasan kota dan kabupaten.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan kebijakan tidak memberlakukan cek poin di wilayah perbatasan antarkota dan kabupaten disebabkan berbagai faktor, yaitu menyangkut tenaga petugas, logistik dan lainnya. Ia menilai berat jika cek poin harus diberlakukan kembali.
Berita Terkait
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cipali Ramai Lancar
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
-
Lisa Mariana Akui Perbuatannya dengan Ridwan Kamil Salah: Tapi Saya Gak Pernah Hubungi Duluan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar