Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla | Aprilo Ade Wismoyo
Selasa, 26 Januari 2021 | 14:55 WIB
Koswara di Pengadilan Negeri Bandung. [Suara.com/Cesar Yudistira]

Sebelumnya, diketahui bahwa kakek Koswara telah diguagt oleh anak kandungnya terkait ganti rugi senilai 3 miliar rupiah. Dalam persidangan kasus tersebut, salah satu anaknya yang berprofesi sebagai advokat bertindak sebagai kuasa hukum bagi penggugat.

Load More