Scroll untuk membaca artikel
Yazir Farouk | Evi Ariska
Selasa, 26 Januari 2021 | 15:45 WIB
Vanessa Angel [Suara.com/Yuliani]

Vanessa Angel sempat menjalani hukuman pada 18 November 2020 lalu karena kasus kepemilikan psikotropika. Namun hanya dalam waktu satu bulan kemudian, ibu satu anak itu mendapatkan asimilasi pada 18 Desember 2020.

Dalam sidang Vanessa dinyatakan bersalah diputus tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider satu bulan penjara, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Load More